•   06 May 2024 -

Lagi Oknum Peminta-minta Berkedok Sumbangan Masjid Dijaring Satpol-PP Bontang

Bontang - M Rifki
07 Juli 2023
Lagi Oknum Peminta-minta Berkedok Sumbangan Masjid Dijaring Satpol-PP Bontang Pengemis yang diamankan Satpol-PP dibawa ke Rumah Singgah Dinsos-PM/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Satu orang peminta-minta modus sumbangan masjid kembali diamankan Satpol-PP di Pasar Taman Rawa Indah pada Jumat (7/7/2023) pagi. 

Dia diamankan setelah petugas menerima laporan dari para pedagang. Setelah ditelusuri ternyata oknum ini merupakan satu jaringan dengan perempuan yang diamankan Kamis (6/7/2023) kemarin. 

Berita Terkait: Pengemis Diamankan Satpol-PP Bontang, 3 Jam Kumpulkan Rp 285 Ribu

Bedanya peruntukkan sumbangan berbeda. Kalau kemarin itu untuk yayasan panti asuhan, dan kali ini untik pembangunan musala di Kutai Timur. 

Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, dari hasil asesmen mereka mengaku dikoordinatori satu orang yang sama bernama Mukri. 

Petugas pun sudah menghubungi yang bersangkutan, dan mengaku sebagai pengurus yayasan  dan menugaskan kedua orang ini memungut sumbangan. 

Tetapi setelah diperiksa kedua pengemis ini tidak memiliki surat izin yang jelas. Bahkan surat-surat izin dari Kemenkumham sudah kedaluwarsa. 

"Ada lagi kami dapat satu orang. Dia meminta-minta atas nama pembangunan musala di Kutim. Kita amankan karena tidak memiliki izin," terang Eko Kepada Klik Kaltim. 

Diknfirnasi juga Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos-PM Kota Bontang Syamsul Fajar menjelaskan, oknum ini akan dipulangkan ke Kutim. 

Karena keberadaanya di Bontang tidak memiliki izin yang jelas. Dari hasil perhitungan, oknum laki-laki yang diamankan di Pasar Taman Rawa Indah ini sudah mengumpulkan uang senilai Rp 64 ribu. Saat diinterogasi oknum ini selalu berkilah saat ditanya. Bahkan jawabannya berubah-ubah. 

"Dokumennya kami amankan. Terus orangnya dipulangkan ke Kutim. Kalau mau diambil dokumennya bisa di Rumah Singgah atau di Kantor Satpol-PP," terang Syamsul.




TINGGALKAN KOMENTAR