Satpol PP Bontang Amankan 2 Pengamen, Kantongi Rp1,3 Juta Hasil Mengamen
Dua pengamen diamankan Satpol-PP Bontang.
BONTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang mengamankan dua pengamen di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Api-Api, Jumat (10/7/2026) sore. Dua pengeman itu mengaku mendapatkan hasil mencapai Rp335 ribu hanya kurun 7 jam.
Kepala Satpol-PP Eddy Foreswanto mengatakan, dua pengamen itu berasal dari pulau Jawa dan baru tiba di Bontang pada pagi hari. Setibanya di kota ini, mereka langsung mengamen di beberapa titik dan berhasil mengumpulkan uang Rp335 Ribu.
Keduanya juga mengaku mengamen di Sangatta, Kutai Timur sehari sebelumnya dan meraup uang hingga Rp700 ribu.
"Saat digeledah di tas mereka terkumpul Rp1,3 juta dari hasil mengamen baik di Samarinda, Kutim, dan Bontang," ucap Eddy.
Lebih lanjut, kedua orang ini mengaku pergi ke Kaltim untuk mengumpulkan uang balik ke kampung halamannya. Mereka sempat bekerja di kebun sawit di wilayah Kalsel. Namun kabur karena tidak betah.
Dari pekerja sawit keduanya harus bertahan hidup menjadi pengamen yang suka berpindah-pindah. Aksi mereka ini rupanya dikeluhkan warga.
Karena acap kali mengamen dengan mengganggu pengunjung. Atas laporan tersebut keduanya diangkut dan diserahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) untuk diasesmen.
"Nanti mungkin akan dipulangkan ke Balikpapan biar mereka bisa pulang ke Jawa. Kalau tetap di Bontang akan buat warga resah juga," tuturnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: