•   26 April 2024 -

Jerat Narkoba di Lingkaran Pegawai Pemkot Bontang

Bontang - M Rifki
28 Desember 2021
Jerat Narkoba di Lingkaran Pegawai Pemkot Bontang Ilustrasi pegawai narkoba/Klik Kaltim

Pemerintahan Basri Rase dan Najirah kini punya pekerjaan rumah tambahan. Kepala daerah harus membersihkan pegawai nakal yang mengkonsumsi narkoba. Alih-alih mengabdi untuk daerah, pegawai yang konsumsi sabu sering absen kerja. 

KLIKKALTIM.COM - Di meja kerja Amiluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang, sudah menumpuk 4 surat persetujuan rehabilitasi narkoba pegawainya yang positif sabu-sabu. 

Mereka kedapatan positif, usai tes urine digelar kepada 206 pegawai Dinas Pemadam, 9 diantaranya positif narkotika.

Dari ke-9 orang ini, 5 diantaranya menolak untuk direhabilitasi. Amiluddin mengaku belum tahu alasan penolakan mereka, namun dipastikan kontraknya kerjanya berakhir tahun ini. 

"Yang jelas 5 orang itu tak memenuhi syarat untuk diperpanjang kontraknya," ujar Amil saat ditemui, Rabu (29/12/2021). 

Amil mengatakan, dua orang pegawai yang positif narkoba berstatus ASN, selebihnya pegawai tenaga kontrak daerah. 

Klik Juga : BNN Bongkar Jaringan Narkoba Melibatkan ASN di Bontang

Sehari-hari, kata mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset ini, kebanyakan pegawai yang positif narkoba tak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Tetapi, salah satu ASN diantaranya acap kali absen kerja. Pun aduan sering ia terima, kinerja pegawai itu tak becus. Laporan yang Amil terima, oknum pegawai nakal itu disebut sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu. 

"Saya harap nanti Pak Wali tidak memperkerjakan lagi dia," ungkapnya. 

Persoalan narkoba bukan hal baru terjadi instansi penjinak api ini. Setahun lalu, Badan Narkotika Nasional Bontang membongkar jaringan sabu melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara di Damkartan.

Regenerasi Kelompok Baru

BNN Bontang memprediksi, kelompok pemadat di Damkartan itu 'pemain' baru. Menurut Kepala Seksi Pemberantasan BNN Bontang, AKP Winaryo mereka yang terjaring tak berkaitan dengan jaringan sabu setahun silam.

Ke-9 pegawai ini mengaku sering bersama-sama nyabu. Mereka iuran untuk membeli poketan sabu kecil, seharga Rp 200 ribu dari seseorang, yang kini identitasnya sudah dikantongi petugas.

Klik Juga9 Pegawai Disdamkartan Positif Narkoba, Tak Dipecat hanya Direhab

Tapi, Winaryo mengaku tak mudah mengungkap pemasok ini. Para pengedar rutin berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas. 

"Mereka beli di Bontang juga, nah sekarang kami sudah tahu tempatnya. Tapi butuh waktu untuk ditangkap," ujarnya. 

Butuh Ketegasan Wali Kota 

Sejak 20 Desember kemarin BNN maraton mengetes urine para pegawai di sejumlah dinas. Hingga hari ini, Rabu (29/12/2021) sudah 8 organisasi perangkat daerah dan Perusda yang mengikuti tes urine ini. 

Dari tes itu, 13 orang pegawai positif narkotika. Wali Kota Bontang, Basri Rase berjanji ingin membersihkan aparaturnya dari jerat narkoba. 

Para pegawai yang positif akan menjalani rehabilitasi terlebih dahulu, kemudian diproses sesuai kaidah hukum berlaku. 

Untuk ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, bagi pegawai honorer, pemerintah akan mengevaluasi kontrak kerjanya. 

"Kalau ASN ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer yah kontraknya akan terancam tidak lanjut," ungkapnya.

Klik Juga : Banyak Pegawai Honorer Positif Narkoba, Basri : Kontrak Tak Diperpanjang

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengaku kecewa dengan sikap Pemkot yang tidak tegas menindak pegawainya.  

Seharusnya, wali kota memecat mereka yang pakai narkoba. Kepala daerah punya hak preogratif dalam memberikan rekomendasi pemecatan jika ASN terbukti konsumsi narkoba. 

"Saya kecewa, kenapa Pemkot tidak tegas. Harusnya jika terbukti oknum ASN langsung di pecat tanpa maaf. Karena sudah mencoreng nama baik instansi akibat perbuatannya," kata Bakhtiar Wakkang. 

Perlakuan serupa juga harus dialamatkan ke pegawai honorer. Pemerintah tak perlu lagi memperkerjakan mereka, karena secara administrasi sudah tak memenuhi syarat. 

"Jangan diperpanjang. Putus saja kontraknya yang terbukti menggunakan narkoba," ketusnya.




TINGGALKAN KOMENTAR