•   25 April 2024 -

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Melibatkan ASN di Bontang

Bontang - Redaksi
02 September 2020
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Melibatkan ASN di Bontang BNN Kaltim dan BNNK Bontang mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan ASN di Kota Bontang

KLIKKALTIM.COM -- Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan oknum ASN di Kota Bontang.

Tim gabungan yang terdiri BNN Provinsi Kaltim, BNNK Bontang dan Balikpapan berhasil menciduk 7 orang pelaku dari sejumlah lokasi berbeda.

Dari tangkap tangan ini petugas mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 24 gram dan 2 poket sabu kecil.

Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa baru saja terjadi transaksi narkoba melibatkan oknum ASN.

Kasi Intelijen BNNP Kaltim dan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang menindaklanjuti laporan tersebut.

Setiba di lokasi pertama, di jalan R Soeprapto, Kelurahan Api-Api, petugas menangkap Fm (39) dan 3 orang rekannya yang hendak membeli sabu.

Fm diketahui sebagai ASN di lingkungan Pemkot Bontang. "Dari rumah pelaku pertama kita dapati 3 poket sabu dan timbangan digital," ujar Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo melalui siaran persnya.

Petugas lalu mengembangkan jaringan ini ke pelaku lainnya. Di lokasi kedua, di jalan Selat Makassar, petugas meringkus Rz (32).

Dari pengakuan Rz barang haram tersebut dititipkan ke rekannya. Belakangan diketahui, Rz merupakan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang.

"Di kediaman Rz tidak kita dapati barang bukti, tapi dari pengakuannya dia titipkan sabu ke temannya," katanya.

Beranjak di lokasi ketiga di jalan Selat Bone, Bontang Selatan, petugas menangkap pelaku inisial Dn (37).

Dari tangannya, petugas mendapati barang bukti sabu seberat 24 gram. "Kita masih mendalami dan pelajari keterlibatan dengan jaringan narkoba di Balikpapan," pungkasnya.

Adapun tersangka lainnya, yakni Dy (40) warga Kelurahan Api-Api, kemudian AK (41) yang sehari-hari berprofesi sebagai ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

Lalu, pelaku Ag (33) dan AH (57). Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Kaltim di Samarinda.




TINGGALKAN KOMENTAR