•   26 April 2024 -

Banyak Pegawai Honorer Positif Narkoba, Basri : Kontrak Tak Diperpanjang

Bontang - M Rifki
22 Desember 2021
Banyak Pegawai Honorer Positif Narkoba, Basri : Kontrak Tak Diperpanjang Wali Kota Bontang Basri Rase didampingi Kapolres Bontang dan Dandim 0908 Bontang/ M Rifki- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Hasil tes urine di lingkungan Pemkot Bontang mengungkap fakta banyak pegawai yang terjerat narkotika. 

Selama 4 hari tes urine yang digelar di 5 instansi daerah, sudah 11 pegawai positif narkotika. Dua diantaranya Pegawai Negeri Sipil selebihnya tenaga kontrak daerah atau honorer. 

Temuan pegawai yang mengkonsumsi barang haram ini paling banyak ditemukan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Di instansi pimpinan Amiluddin ini ada 9 pegawainya yang positif narkoba, dua diantaranya PNS. 

Klik Juga : 9 Pegawai Disdamkartan Positif Narkoba, Tak Dipecat hanya Direhab

Pegawai honorer yang positif juga didapati di Satpol PP dan seorang di Dinas Perhubungan.

Kasi Pemberantasan Badan Nasional Kota Bontang, AKP Winaryo mengatakan, selama 4 hari terakhir tes urine sudah digelar di 4 OPD dan satu Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) yang tes urin. 

Bagi pegawai yang tersandung narkoba bakal diproses untuk mengikuti rehabilitasi. "Tes urine ini sesuai komitmen Pemkot bekerja sama dengan BNN Kota Bontang," kata AKP Winaryo, saat ditemui di Kantor Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (23/12/2021). 

Hipotesis sementara, lanjut Winaryo, ada jaringan sabu yang cukup aktif bertransaksi di salah satu dinas. Pun begitu, ia belum berani memastikan kebenarannya. 

"Yang satu komplotan pasti ada di satu instansi itu. Cuman melakukan penulusuran lebih lanjut lah yah," sambungnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Wali Kota Bontang, Basri Rase mengaku belum menerima hasil tes urine yang digelar beberapa hari terakhir.  

Klik Juga : Tak Dipecat, Pegawai Positif Narkoba Hanya Direhabilitasi

Basri mengatakan, mereka yang positif narkoba bakal menjalani rehabilitasi. Kemudian, mereka akan diproses sesuai kaidah hukum berlaku. 

Untuk ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, bagi pegawai honorer, pemerintah akan mengevaluasi kontrak kerjanya. 

"Kalau ASN ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer yah kontraknya akan terancam tidak lanjut," ungkapnya. 

Diketahui, dari 20-24 Desember telah ada 536 pekerja di 4 OPD yaitu, Disdamkartan, BPBD, Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bontang Selatan dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa.




TINGGALKAN KOMENTAR