9 Pegawai Disdamkartan Positif Narkoba, Tak Dipecat hanya Direhab

KLIKKALTIM.COM - Sebanyak 9 orang dari 206 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terindikasi positif narkoba. 7 diantaranya tenaga kontrak daerah (TKD) dan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Honorer berasal dari Pos Bontang Lestari 2 orang, 3 orang Pos Berbas Tengah, dan 4 pegawai beserta PNS 2 orang dari Pos Mako Kelurahan Bontang Kuala
Kepala Disdamkartan, Amiluddin menyampaikan, 7 pegawai honorer telah dilakukan pemanggilan dan rencananya dilakukan rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.
"Jadi kami berikan utamanya non pns, karena non PNS di bawah naungan kami. Kami beri alternatif rehab," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).
Sementara, dua PNS ditangani langsung oleh BNNK Bontang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dan kembali pada keinginan honorer lagi, apakah ia ingin direhab atau tidak. Apabila tidak ingin dilakukan rehabilitasi, maka sama halnya ia mengundurkan diri.
Tetapi ia belum memerima hasil, apakah ketujuh tenaga honorer ingin direhab atau tidak.
"Sekretaris belum menyerahkan hasilnya berapa orang yang mau direhab, berapa orang mengambil jalan pintas," ujarnya.
Kata dia, kesempatan diberikan kepada para pegawai untuk bebas dari narkoba. Apabila rehabilitasi telah dilakukan maka pegawai tersebut bisa kembali bekerja.
Tetapi, selama masa rehabilitasi dilakukan pegawai tak diberi upah. Karena mereka diberi upah sesuai absen jam kerjanya.
"Di mana dia (honor) bekerja sesuai jasa, kalau tidak memberikan jasa kepada kami kan tidak bisa dibayar," terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya BNNK Bontang melakukan tes urine dadakan kepada seluruh pegawai Disdamkartan Bontang pada Senin (20/12/2021) lalu.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: