•   02 May 2024 -

Modus Sumbangan Masjid Ternyata Uangnya Dipakai Sendiri, Wanita Ini Diamankan Satpol PP Bontang

Bontang - M Rifki
28 Maret 2023
Modus Sumbangan Masjid Ternyata Uangnya Dipakai Sendiri, Wanita Ini Diamankan Satpol PP Bontang Satpol-PP Bontng dan kelurahan Api-Api mengamankan penipuan mldus kinta sumbangan/ Ist- Klik. kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Kelurahan Api-Api bersama Satpol PP Bontang mengamankan satu orang perempuan yang kedapatan meminta uang ke warga dengan modus sumbangan masjid. 

Pada Selasa (28/3/2023) sore tadi, pihak Kelurahan Api-Api menghubungi Satpol-PP untuk memproses adanya dugaan penipuan dengan modus sumbangan pembangunan masjid. 

Lurah Api-Api Hadha Sulistiyono lantas menginterogasi perempuan itu. Dengan cermat ditanya keberadaannya dan uang itu ditujukan kemana. 

Namun Perempuan berbaju gamis berwarna kuning itu mengaku uang itu akan diberikan ke salah satu Masjid di Kelurahan Bontang Lestari. 

Setelah dicek dan berkomunikasi dengan pihak Bhabinkamtibmas Bontang Lestari masjid yang dimaksud dalam kondisi baik dan tidak membutuhkan bantuan sumbangan secara massal. 

"Kita langsung panggil Satpol-PP," tutur Hadha. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, perempuan itu langsung ditanya asalnya. 

Berdasarkan keterangannya perempuan itu berinisial M (34) berasal dari Sumeneb Jawa Timur. Dia mengaku baru empat hari berada di Bontang. 

Kemudian untuk memberikan efek jera pertama Satpol-PP melakukan pembinaan. M lantas diantar ke rumahnya yang berada di bilangan Bukit Indah Kelurahan Tanjung Laut. 

Dirumah kontrakan itu dia tinggal bersama suami dan satu anak kecil. Usut punya usut uang itu tidak diberikan kke masjid manapun. Melainkan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. 

Selama operasi penipuan dengan modus sumbangan dirinya bisa sampai mengumpulkan uang senilai Rp 300 ribu. 

"Dia berjalan kaki dari satu rumah ke rumah. Ternyata masjid yang dituju itu tidak benar dan dalam kondisi bagus saja. Uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari," terang Eko kepada Klik Kaltim. 

Dari hasil maaping Satpol-PP lokasi tempat tinggalnya memang diduga sebagai lokasi kumpul sindikat penipuan bermodus sumbangan masjid. 

Namun, dirinya tidak gegabah langsung menindak dan yang bersangkutan tidak akan mengulangi kesalahannya.

"Hasilnya uang hasil sumbangan tadi langsung diberikan ke salah satu tempat ibadah di Kelurahan Api-Api senilai Rp 280 ribu," sambungnya. 

Dirinya menghimbau masyarakat tetap mawas diri. Jangan langsung mempercayai modus permintaan sumbangan untuk masjid. 

Yang dilakukan Kelurahan Api-Api ini merupakan kolaborasi pencegahan praktik penipuan tersebut. Setiap warga bisa melaporkan atau mengamankan orang itu ke kantor kelurahan setempat. 

Saat kedapatan lagi dia beraksi dengan modus yang sama. Satpol-PP langsung menindak dengan menjatuhkan sanksi Tindak Pidana Ringan. 

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat. 

"Bisa hubungi call center 112 kita akan langsung mendatangi lokasi itu," terangnya.




TINGGALKAN KOMENTAR