•   17 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Maling Asal Tanjung Laut Gasak Motor di Telihan, Berhasil Ditangkap karena Terekam CCTV

Bontang - M Rifki
16 Juli 2025
 
Maling Asal Tanjung Laut Gasak Motor di Telihan, Berhasil Ditangkap karena Terekam CCTV Tersangka curanmor diringkus polisi (Istimewa). 

BONTANG - Sat Reskrim Polres Bontang meringkus tersangka pencurian motor berinisial YEP (26) pada Selasa (15/7/2025) kemarin. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Antiank melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, tersangka mengambil motor kebun milik pelapor di Jalan Pontianak Kelurahan Gunung Telihan pada Senin (14/7/2025) lalu. 

Pelapor sadar motornya hilang saat hendak pergi ke kebun. Kemudian pelapor melihat CCTv pelaku beraksi pada saat pemilik motor tidur. 

Dia mengendap masuk ke parkiran dan menggondol motor itu.

"Sesuai dengan bukti CCTv tersangka berhasil kami ringkus di rumahnya di Kelurahan Tanjung Laut," ucap AKP Hari. 

Lebih lanjut saat ini Satreskrim juga sedang mendalami kasus tersebut. Barangkali tersangka ini memiliki sindikat pencurian motor di Kota Bontang. 

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 2 unit motor. Pertama motor yang dicurinya jenis Honda Supra X plat KT 4214 DV. Kemdudia juga terdapat 1 motor Yamaha Cripton plat KT 5250 QR. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Tentang Pencurian.

"Kami masih dalami yah. Tersangka juga terkena jeratan penjara 7 tahun lamanya akibat perbuatannya," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR