•   06 May 2024 -

Kasus Korupsi Labkesda BOntang

Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Labkesda Bontang Rp 3,9 Miliar, Polres Periksa 10 Saksi Tambahan

Bontang - M Rifki
18 Agustus 2023
Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Labkesda Bontang Rp 3,9 Miliar, Polres Periksa 10 Saksi Tambahan Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang 2012 lalu masih terus berlanjut. 

Hingga saat ini ada 40 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus rasuah yang merugikan negara senilai Rp 3,9 miliar. Pembebasan lahan kala itu lokasinya berada di Jalan DI Pandjaitan Kelurahan Bontang Baru. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, nilai kerugian itu sudah berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kota Bontang. 
Modusnya saat ini yang terkuak ialah oknum saat itu membeli lahan tanpa ada pembentukan tim. Kemudian juga dilalui tanpa prosedural dan membeli bukan kepada pemilik lahan. 

Baca juga: 4 Mantan Pejabat Bontang Diperiksa, Begini Dugaan Modus Korupsi Lahan Labkesda

Dari saksi yang diperiksa diantaranya juga ada ahli, pejabat Pemkot, dan mantan pejabat. Proses pengungkapan saat ini terus berproses. Penetapan tersangka masih menunggu semua telaah penyidik rampung. 

"Semua masih berproses. Ada 40 saksi kita periksa. Termasuk ahli dan pejabat baik yang saat ini atau yang sudah tidak lagi menjabat," kata Iptu Hari Supranoto kepada Klik Kaltim, Jumat (18/8/2023). 

Baca juga: Polisi Endus Korupsi Rp 3,9 Miliar di Pengadaan Lahan Labkesda Bontang

Disinggung soal kapan waktu penetapan tersangka. Iptu Hari belum bisa memastikan. Karena kasus ini akan digelar juga di Polda Kaltim.  Potensi mantan pejabat Pemkot Bontang juga dimungkinkan ada. Semua keterangan juga akan didalami. 

"Tunggu saja nanti kita akan kabarin kalau ada tersangkanya," pungkasnya.

Baca juga: PJ Kepala Desa di Kukar Korupsi Rp 1 Miliar Lebih, Palsukan Dokumen hingga Stempel




TINGGALKAN KOMENTAR