•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

4 Mantan Pejabat Bontang Diperiksa, Begini Dugaan Modus Korupsi Lahan Labkesda

Bontang - M Rifki
20 Juni 2023
 
4 Mantan Pejabat Bontang Diperiksa, Begini Dugaan Modus Korupsi Lahan Labkesda Kapolres Bomtang AKBP Yusep Dwi Prasetiya.

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang akan menetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di 2012 silam dalam waktu dekat. 

Dari total 30 saksi, lima diantaranya ialah mantan pejabat Pemkot Bontang pada masa itu. Namun, satu diantaranya pejabat yang sudah tutup usia saat kasus ini terkuak. 

Kapolres Bomtang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, salah satu barang bukti yang sudah ditangan ialah SK penunjukkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Baca juga: Polisi Endus Korupsi Rp 3,9 Miliar di Pengadaan Lahan Labkesda Bontang

Dari keempat pejabat yang diperiksa, ada beberapa yang sudah menjadi tersangka di kasus koprupsi lain. Namun, itu tidak menjadi penghalang karena penyidikan terus berlangsung. 

Hasil perhitungan Inspektorat Kota Bontang, kerugian negara bahkan mencapai Rp 3,9 miliar. Potensi tersangka juga bisa lebih dari satu orang. 

"Ada 5 pejabat yang terlibat dan masih saksi. Satu diantaranya meninggal. Jadi tersisa 4 pejabat. Kalau potensi pejabat yang terjerat ada. Cuman karena ini pengadaan lahan 2012 beberapa pejabat yang tutup usia," kata Iptu Hari Supranoto, Rabu (21/6/2023). 

Lebih lanjut, untuk pengadaan lahan Labkesda itu dilakukan tanpa ada tim yang sah. Artinya praktik itu dilakukan secara langsung. Bahkan proses pembeliannyan juga bukan kepada pemilik lahan yang sebenarnya. 

Disinggung soal kapan waktu penetapan tersangka, Polisi belum bisa memastikan.

"Nanti kita kabarin lagi yah. Yang jelas ini sudah ada nilai kerugian negara Rp 3,9 Miliar," pungkasnya.

Baca juga: PJ Kepala Desa di Kukar Korupsi Rp 1 Miliar Lebih, Palsukan Dokumen hingga Stempel






TINGGALKAN KOMENTAR