•   03 October 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Lagi-lagi TKD Pemkot Bontang Terjerat Peredaran Narkoba; Sanksi Pemecatan Menanti

Bontang - M Rifki
03 Oktober 2025
 
Lagi-lagi TKD Pemkot Bontang Terjerat Peredaran Narkoba; Sanksi Pemecatan Menanti ersangka berinisial SU diringkus polisi (Klik Kaltim). 

BONTANG- Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati terkejut ada keterlibatan Penjaga Masjid di Bontang berinisial Su (55) berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) sebagai pengedar narkoba. 

Kepada awak media Aji Erlynawati menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk menjatuhkan sanksi pemecatan. 

"Kami tunggu dulu hasil dari laporan pemeriksaan polisi. Saya baru tahu terus terang. Tapi kalau TKD kan jelas aturannya pemecatan," ucap Aji. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Bontang berhasil membekuk 2 kawanan pengedar narkotika jenis sabu pada di Jalan KS Tubun Gang Basalt Kelurahan Bontang Kuala, Senin (29/9/2025) lalu . 

Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano saat menggelar konferensi pers pada Jumat (3/10/1025) siang. 

Kata dia tersangka yang diringkus pertama berinisial AM (45) warga Kelurahan Bontang Baru, keumdian disusul rekannya SU (50) asal Kelurahan Bontang Kuala. 

Polisi menyita 12,1 gram dari tangan kedua tangan tersangka. Sabu itu sudah dibungkus dalam 17 plastik klip dan siap diedarkan. 

Tersangka berinisial Su (50) rupanya merupakan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).  Dia bertugas sebagai wakar di salah satu masjid. 

"Jadi Su ini merupakan wakar di sebuah masjid. Terus dia nyambi sebagai pengedar," ucap AKP Rihard Nixon usai Pers Rilis. 

Dari pengakuan tersangka Su sudah 3 kali bertransaksi. Mengambil sabu dengan sistem jejak dengan rekannya tersebut. 

Bahkan urin tersangka Su juga positif menggunakan sabu. "Hasil penjualan di pakai kebutuhan sehari-hari," sambungnya.






TINGGALKAN KOMENTAR