Pengedar Narkoba di Berbas Pantai Diringkus; Pemasok Berhasil Lolos Kabur Lompat Jendela
Barang bukti kejahatan yang diambil dari tersangka pengedar sabu di Berbas Pantai.
BONTANG – Polsek Bontang Selatan membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu (26/8/2026) di Jalan Kuta, Kelurahan Berbas Pantai.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, tersangka yang dibekuk berinisial Na (21).
Tersangka dibekuk di sebuah rumah. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebanyak 11 poket narkoba jenis sabu dengan berat 7,12 gram yang disimpan di dalam deodoran.
Pengakuan dari tersangka, sabu tersebut berasal dari rekannya berinisial Fa. Namun, pelaku Fa kabur saat mendengar penangkapan temannya yang berada persis di teras.
"Jadi Fa itu melihat polisi langsung lari dari jendela belakang. Jadi yang kami amankan ini si Na saja," ucap AKP Rakib Rais.
Lebih lanjut, keberadaan Fa masih ditelusuri. Informasi sementara, tim masih memburu tempat yang biasa didatangi oleh pelaku. Sementara pengakuan dari tersangka Na, narkoba tersebut justru dipasok oleh pelaku yang kabur.
Gaya transaksi keduanya menjadikan tempat tinggal sebagai lokasi transaksi. Setiap pesanan melalui aplikasi WhatsApp, pembeli langsung bertatap muka untuk mendapatkan narkoba dari rumah tersebut.
"Rumah itu sebagai loket juga, Mas," tuturnya.
Saat ini tersangka Na sudah berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain seperti ponsel, motor, dan tas.
Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Ancaman penjara 20 tahun maksimal," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: