•   14 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tak Mau Lagi Dicap Sarang Narkoba, Disdamkartan Bontang Rutin Gelar Tes Urin 2 Bulan Sekali

Bontang - M Rifki
14 Agustus 2026
 
Tak Mau Lagi Dicap Sarang Narkoba, Disdamkartan Bontang Rutin Gelar Tes Urin 2 Bulan Sekali Sejumlah personel Disdamkartan Bontang menjalani Tes urine di Pos Berbas.  (Ist)

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang kembali menggelar tes urin narkoba, Kamis (13/4/2026). Pemeriksaan bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba. 

Saat ini tes urine rutin dilaksanakan setiap dua bulan sekali. Jadwal pemeriksaan digelar secara acak dan mendadak. Langkah ini bukan tanpa alasan, pasalnya Disdamkartan merupakan salah satu Dinas dengan temuan penyalahgunaan narkoba tertinggi kurun tiga tahun terakhir.

Mengacu pada data yang dihimpun Klik Kaltim, tercatat sembilan oknum terjaring dalam deteksi dini dan dinyatakan positif narkoba saat menjalani pemeriksaan. Rinciannya, 4 pegawai pada 2023, 2 pegawai pada 2024, serta 3 pegawai di tahun lalu.  Tak hanya dijajaran personel, bahkan salah satu pejabat tiras di dinas tersebut juga pernah ikut terjaring.

"Kami lakukan rutin dua bulan sekali. Seluruh pemeriksaan tadi hasilnya negatif," ujar Amiluddin.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh personel terbebas dari narkoba.

Program deteksi dini itu dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang. Pemeriksaan juga akan terus dilakukan secara mendadak untuk mencegah personel kembali terlibat penyalahgunaan narkoba.

Amiluddin menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang terbukti menggunakan narkoba.

Khusus pekerja outsourcing, sanksinya langsung berupa pemutusan hubungan kerja. Sementara bagi ASN, penanganannya akan mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Kalau dia outsourcing akan langsung dipecat. Kalau yang ASN akan mengikuti prosedur," tegasnya.

Amiluddin menyebut pihaknya kini berupaya menghapus stigma yang selama ini melekat terhadap Disdamkartan. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam ikrar bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

"Kami sudah mengucapkan ikrar. Kalau sekarang sudah ketat," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR