Lagi-Lagi Polantas Bontang Dapati Pelajar di Bawah Umur Kendarai Motor, Langsung Ditilang
KLIKKALTIM.COM - Sat Lantas Polres Bontang lagi-lagi mendapati pelajar di bawah umur melanggar ketertiban lalu lintas padaKamis (16/5/2024) pagi. Kapolres Bomtang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, 1 pelajar itu didapat berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jalan Ir Juanda.
"Kita tilang ditempat. Motor kita bawa. Ini bahaya kalau dibiarkan, dia masih anak-anak dan dibiarkan berkendara," ucap AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim.
Selain itu Polantas juga mendapati pelanggar yang tidak menggunakan helm. Polisi pun langsung menyita surat-surat untuk dijadikan alat bukti.
AKP MD Djauhari terus menekankan peran masyarakat untuk taat berlalu lintas. Setiap pagi hari hingga petang personil disiagakan untuk patroli dan memberikan oengawasan ketertiban lalu lintas.
Apabila ada pelanggar yang tidak taat polisi tidak segan langsung mengeluarkan surat tilang untuk memberikan efek jera terhadap pengendara.
"Jadi jangan sampai pengendara tidak tertib. Karena kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: