Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Bonles: Pelaku Nikahi Korban Tanpa Wali, Ajaran Dianggap Menyimpang
Ilustrasi.
BONTANG – Pengurus pondok pesantren (ponpes) angkat bicara ihwal mantan petingginya yang diduga terseret kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri.
Awak media mewawancarai langsung pimpinan ponpes di Kecamatan Bontang Selatan. Ia mengatakan, petinggi yang terseret kasus tersebut telah diberhentikan sejak 2024.
Pihak ponpes mengambil tindakan itu setelah seorang korban melapor. Saat itu, korban mengaku mengalami pelecehan sehingga pihak ponpes langsung mengambil langkah tegas.
“Pasca petinggi itu keluar, saya lah yang menggantikan. Memang banyak cerita dia diduga melecehkan santri. Sampai akhirnya masalah ini ditangani pihak berwajib,” ucapnya.
Kasus ini kembali ditangani aparat kepolisian pada awal Oktober 2026. Pimpinan ponpes tersebut menjadi salah satu saksi pertama yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Ia mengatakan, pihak ponpes berkomitmen menegakkan kebenaran dan mendukung perjuangan korban yang ingin mendapatkan keadilan melalui proses hukum.
Dalam memberikan kesaksian, ia mengaku menyampaikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya selama terlapor memimpin ponpes. Ia menyebut terdapat sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan mantan petinggi tersebut.
Di antaranya, memberikan paham atau ajaran yang dinilai tidak relevan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, terlapor juga diduga melakukan praktik pernikahan dengan santri tanpa persetujuan wali murid maupun kehadiran saksi.
“Informasi yang saya sampaikan juga apa adanya. Tidak dikurangi atau dilebihkan,” sambungnya.
Ia menjelaskan, kasus ini kembali mencuat setelah salah satu korban pulang ke Indonesia usai menjalani pendidikan di luar negeri. Korban kemudian meminta bertemu dengannya untuk menceritakan persoalan yang dialami sekaligus meminta kesediaannya menjadi saksi.
“Korban berani melaporkan setelah libur pendidikan pada 8 Oktober. Empat hari setelahnya, saya dipanggil penyidik,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Bontang Selatan.
Informasi yang diterima dari kerabat korban menyebutkan, terlapor merupakan mantan petinggi ponpes yang kini telah diberhentikan. Jumlah korban disebut lebih dari lima orang. Salah satunya berusia 13 tahun saat dugaan kekerasan seksual itu terjadi.
“Kami berharap kasus ini diungkap dan korban mendapat keadilan,” Ungkapnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: