KPHP Santan Turun Lagi ke Galian C Bontang, Tak Temukan Aktivitas Penggalian

BONTANG - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan kembali turun untuk memantau laporan atas kembalinya aksi pengerukan tanah galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Bontang pada Rabu (23/4/2025) kemarin.
Kepala UPTD KPHP Santan Rini mengatakan, saat tim Polisi Kehutanan ke lokasi di sana tidak nampak aktivitas apapun. Bahkan plang larangan yang terpasang (10/4) lalu masih berdiri kokoh.
Tim juga hanya menemukan pondok dan 1 dump truk tidak beroperasi. Bahkan aktivitas tambang galian C yang ilegal itu beroperasi di dekat Polsek Bontang Barat.
"Polhut kami ada cek lokasi di HL yg kemarin kita sama-sama ke lapangan, ada pondok dan truk tetapi tidak ada aktivitas serta tidak ada orang di lokasi," ucap Rini kepada Klik Kaltim, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, atas permintaan Wali Kota Bontang penanganan oknum penambang galian C diselesaikan secara persuasif. Sosialisasi juga akan digencarkan.
Terlebih kepada masyarakat yang terdampak akibat galian C tersebut. Rini menjelaskan memburu pelaku Galian C juga ibaratnya main kucing-kucingan. Sebab saat petugas tidak memantau barulah oknum itu beroperasi. Kemudian saat didatangi justru aktivitas mereka terhenti.
"Kami juga minta bantuan ke warga aktif untuk melapor. Agar praktik ilegal itu bisa pergi dan tidak merusak alam," tuturnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: