•   17 May 2024 -

Kontraktor Turap Api-Api Beber Kendala Kerja, Minta Perpanjangan Waktu

Bontang - M Rifki
18 Desember 2022
Kontraktor Turap Api-Api Beber Kendala Kerja, Minta Perpanjangan Waktu Lokasi pengerjaan turap di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Kontraktor proyek penurapan sungai di Kelurahan Api-Api CV Mitra Pippos meminta pemerintah memperpanjang waktu kerja. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang diharapkan memberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikan target pembangunan turap di Kelurahan Api-api.

Project Manager CV Mitra Piposs Adipt Maraja mengatakan, permohonan perpanjangan waktu pengerjaan dinilai perlu dipertimbangkan.

Apalagi, dalam proses pembangunan pekerja menuai banyak kendala. Pertama sepanjang pembangunan terdapat 30 kali luapan air sungai kemudian cuaca yang tidak menentu juga menjadi penghambat.

Sehingga pekerja tidak bisa beraktivitas. Karena, permukaan air sungai dan permukaan tanah turap sejajar.

Klik JugaPemkot Bontang Beri Adendum Waktu 3 Proyek APBD

Kedua, terkait perubahan kondisi lapangan. Dimana awalnya 240 meter,  namun setelah dihitung konsultan volume pengerjaan diangka 220 meter.

Kemudian juga ada perubahan area kerja dimana yang seharusnya ada penyempitan sungai namun ternyata saat ini diperlebar.

Ketiga, persoalan eskalasi penyesuaian harga yang sampai saat ini belum dilakukan oleh PUPRK Bontang. Padahal, itu termasuk instruksi dari Kementerian PUPR.

"Saat ini progres sudah 40 persen. Masih minus 50 persen. Makanya besok kami akan ajukan surat penambahan waktu. PUPR Kota Bontang harus mempertimbangkan usulan itu," kata Adipt kepada Klik Kaltim, Senin (19/12/2022).

Klik Juga : Tak Mampu Selesaikan Proyek, Kontraktor Turap Api-Api Diblacklist

Dengan menimbang waktu kontrak menyisakan waktu 6 hari lagi. Pihak kontraktor juga diawal tidak diberikan uang muka atau pembayaran termin.

Dengan begitu, kendala yang dialami oleh kontraktor pelaksana membuat keterlambatan pengerjaan pembangunan turap.

"Sampai di (25/12/2022) mendatang kami bisa sampai progres sebanyak 50 persen. Kebijakan perlu ditimbang-timbang oleh PUPRK Bontang," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR