•   06 May 2024 -

Pemkot Bontang Beri Adendum Waktu 3 Proyek APBD

Bontang - M Rifki
15 Desember 2022
Pemkot Bontang Beri Adendum Waktu 3 Proyek APBD Proyek drainase di Jalan R Soeprapto menerima tambahan waktu pengerjaan/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang memberikan perpanjangan waktu terhadap tiga proyek yang masa kontraknya akan habis.

Kepala PUPR Kota Bontang Usman mengatakan, ketiga proyek itu diantaranya, pembangunan Gedung Satpol-PP, Gedung Uji KIR, dan pengerjaan Saluran Drainase serta trotoar di Jalan R Suprapto.

Meski demikian, Usman belum ingin merincikan berapa waktu tambahan yang diberikan. Pada prinsipnya, masa pengerjaan sesuai aturan bisa sampai 50 hari.

Klik JugaProyek Drainase di R Suprapto Tanpa Saluran Pembuangan, Air Menggenang saat Hujan

"Untuk ketiganya dapat perpanjangan waktu. Saya belum bisa sampaikan berapa lama waktu yang diberikan," ucap Usman kepada Klik Kaltim, Jumat (16/12/2022).

Dijelaskannya, khusus dua bangunan gedung seperti Satpol-PP, dan Uji Kir nantinya bisa digunakan namun tidak  dalam kondisi bangunan sempurna.

Untuk Satpol-PP misalnya hanya lantai dua yang bisa dipakai. Namun, untuk lantai dasar masih belum bisa mengingat anggaran yang terbatas. Diketahui proyek itu dikerjakan oleh CV Ricas Gumilang dengan total kontrak Rp 5,9 miliar.

Klik JugaMinus 11 Persen, Gedung Satpol-PP Hanya Difungsikan Satu Lantai

Begitu juga yang terjadi di bangunan Uji Kir. Tempat yang bisa digunakan hanya khusus bangunan pengecekkan kendaraan. Sedangkan gedung pelayanan administrasi belum bisa. Berdasarkan layanan LPSE pembangunan Gedung Uji Kir senilai Rp 10 Miliar.

"Jadi pembangunan dua gedung ini bertahap. Bisa sebagian digunakan. Jadi penyempurnaan bangunan akan diberikan kesempatan bagi kontraktor pelaksananya," sambung Usman.

Sedangkan untuk bangunan drainase dan trotoar di Jalan R Suorapto hingga Jalan MT Haryono juga akan memberikan kesempatan pertama. Maksimal pemberian kesempatan sebanyak 50 hari.

Namun, masihakan dipertimbangkan sesuai ajuan para kontraktor pelaksana, dan kesepakatan PUPR Kota Bontang. Proyek rekonstruksi trotoar dan saluran drainase dikerjakan oleh CV Maraja Putra Mandiri dengan nilai Rp 4 Miliar.

"Jadi kalau disetujui bisa jadi rampung pada awal tahun 2023.kita liat saja nanti hasil pertimbangan rapatnya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR