Proyek Tugu Selamat Datang di Kusnodo Disetop Pemilik Lahan, Dinas PUPR Klaim Sudah Sesuai Aturan
BONTANG- Proyek pengerjaan tugu selamat datang Bontang senilai Rp 839 juta di Jalan Arief Rahman Hakim,Kelurahan Belimbing disetop oleh pemilik lahan pada Rabu (11/12/2024).
Pemilik lahan Manan mengaku penghentian itu karena tidak ada informasi apapun di awal. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang dinilai tidak ada memanggil dirinya sebagai pemilik lahan.
Upaya konfirmasi pun sudah sempat dilakukan, tetapi tidak ada ikhtikad baik. Setelah dirinya telusuri ternyata pihak Kelurahan Belimbing sempat mengadakan rapat.
Tetapi Manan masih keukeuh tidak ada pemanggilan apapun. "Saya hentikan sementara. Karena tidak ada informasi. Lahan itu baru dibeli dan surat PPAT ada dengan saya," ucap Manan kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut lahan yang pakai untuk pembangunan tugu tersebut sebanyak 5x3 meter. Manan tetap bersikeras bahkan laporan ini sudah juga disampaikan ke Polsek Bontang Barat agar bisa diselesaikan secara musyawarah.
Dari hasil pihak kepolisian memperlihatkan notulensi rapat. Didalam rapat bersama Kelurahan Belimbing saat itu ternyata ada perwakilan pemilik lahan.
Tetapi saat dirinya berkomunikasi dengan perwakilan tersebut yang bersangkutan justru tidak bisa melampirkab surat tanah asli.
"Saya datangi juga yang mewakili. Ternyata dia tidak berhak dibilang perwakilan karena lahan itu sudah milik saya bahkan DP sudah diberikan ke pemilii sebelumnya," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa mengatakan, semua prosedur diklaim sudah dilakukan.
Lokasi pembangunan pun disebutkan masih dalam zona penyangga Pipa Pertagas. Sehingga harus ada ijin Pertagas.
Meski begitu Penkot tidak hanya mengundang Pertagas. Melainkan pemilik lahan yang juga klaim terdampak. Walaupun lahannya juga masuk d dalam zona penyangga Pertagas.
Pertemuan itu berlangsinh pada (26/7/2024) lalu. Pemilik lahan diwakilkan oleh warga berinisial AKH. Juga dihadiri Pertagas, PUPR, dan pihak kelurahan Belimbing.
"Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa Tugu Selamat datang akan dibangun mendekati simpang 4 Bukit Kusnodo. Kemudian selaku Pemilik Lahan meminta agar panjang tugu tidak lebih dari 5 meter," ucap Roby.
Roby mengaku ini kali kedua adanya penghentian pengerjaan yang dilakukan orang yang mengaku pemilik lahan. Lebih lanjut PUPR Kota Bontang juga akan kembali berkoordinasi dengan kelurahan mencari solusi.
Mengingat waktu pengerjaan hanya tersisa 1 bulan lagi dari masa kontrak. Diketahui tugu Selamat Datang di Jalan Arief Rahman Hakim digelontorkan biaya Rp839 juta. Dikerjakan oleh perusahaan Smirfan Jaya asal Kota Samarinda.
"Minggu kemarin ada lagi yang mengklaim lahan tersebut dan hari ini menyetop kegiatan yang ada di depan lahannya. Namun kami mencoba berkoordinasi kembali dengan kelurahan terkait permasalahan ini," pungkasnya
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: