Kecamatan Bontang Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Modus Aktivasi IKD

KLIKKALTIM.COM, BONTANG - Kecamatan Bontang Utara menghimbau masyarakat untuk waspada penipuan bermodus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Diketahui, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI telah mengeluarkan imbauan resmi terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD.
Melalui surat edaran bernomor 400.8/6632/Dukcapil tertanggal 5 Juni 2025, Dukcapil menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui surat, WhatsApp, SMS, atau telepon untuk melakukan aktivasi IKD.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, Chandra mengungkapkan modus yang dilakukan penipu adalah berpura-pura mengirimkan link aktivasi.
"Padahal aktivasi IKD itu memang tidak bisa melalui online karena akan ada pendampingan dari operator kecamatan," katanya saat ditemui, Selasa (22/7/2025).
Program IKD ini merupakan langkah pemerintah untuk memudahkan akses data kependudukan melalui aplikasi digital. Meski demikian, proses aktivasi awal harus dilakukan secara langsung oleh petugas berwenang.
"Jadi tidak semua pegawai kecamatan itu bisa untuk melakukan aktivasi karena memang setiap kecamatan itu hanya ada tiga petugas yang menjadi operator dan tanpa ada biaya sedikitpun. Jadi masyarakat tinggal ke kecamatan cukup dengan membawa handphone saja, nanti dipandu," ucapnya.
Selain itu, ia menjelaskan setelah dokumen IKD telah aktif, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen identitas fisik dalam berbagai urusan, karena seluruh data kependudukan akan tersedia dalam bentuk digital yang dapat diakses kapan saja.
“Kalau semisal lagi di bandara itu cukup membuka aplikasinya dan tidak perlu lagi membuka dompet untuk mengeluarkan bukti fisik KTP, kami berharap seluruh warga Bontang Utara dapat segera mengaktivasi identitas digital mereka,” bebernya. (adv/lia)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: