Kasus Investasi Bodong Rp2,6 Miliar di Bontang Naik ke Penyidikan
Ilustrasi.
BONTANG – Polres Bontang resmi menaikkan penanganan perkara dugaan investasi bodong trading Jalan X ke tahap penyidikan. Kasus yang mencuat pada Juni 2026 lalu itu telah menyebabkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan tindak pidana penipuan yang berkaitan dengan aliran dana para korban.
Pada tahap penyidikan, polisi akan kembali memanggil para saksi maupun terlapor. Pemeriksaan akan difokuskan pada pembuktian aliran uang dari korban kepada terlapor.
"Sudah naik ke tahap penyidikan, Bang. Kami akan memeriksa ulang para pelapor dan terlapor," ujar AKP Putu Ari melalui Kanit Tipidum Ipda Markus.
Lebih lanjut, penyidik akan menelusuri aliran dana yang diterima terlapor. Setelah itu, polisi juga akan menghadirkan saksi ahli guna membuat terang perkara yang telah menjerat puluhan korban tersebut.
Selain itu, penyidik akan meminta auditor menghitung total kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan investasi bodong tersebut.
"Saat ini prosesnya masih berjalan. Semoga dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, jumlah korban dugaan investasi emas bodong berkedok aplikasi trading di Bontang terus bertambah. Hingga kini, tercatat sebanyak 47 orang telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
Para korban kembali mendatangi Satreskrim Polres Bontang untuk menyerahkan laporan tambahan sebagai penguat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kuasa hukum para korban, Lein Obet Budiman, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan dan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka.
Menurutnya, banyaknya jumlah korban serta besarnya nilai kerugian menunjukkan perkara tersebut telah berdampak luas terhadap masyarakat.
"Kami tahu terlapor sudah dipanggil, tetapi itu baru pemanggilan pertama. Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka karena jumlah korbannya sudah sangat banyak," ujar Lein. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: