Jukir Liar Berkedok Resmi Marak di Bontang; Pungut Parkir Tanpa Karcis, Tapi Pakai Atribut Dishub
Salah satu kondisi parkir di bahu jalan petugas lengkap dengan atribut Dinas Perhubungan namun tak tercatat di pendapatan daerah. (Dok)
BONTANG- Pemkot Bontang kecolongan dalam pengelolaan retribusi parkir di badan jalan. Pendapatan yang seharusnya masuk dalam pundi-pundi daerah menguap, karena pengelolaan belum efektif.
Salah satunya di Jalan MH Thamrin, Pasar Seng petugas dengan atribut Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang sehari-hari mengatur parkir roda dua di sana. Namun, tak ada karcis parkir yang dibagikan kepada pengendara. Padahal rata-rata roda dua membayar Rp 2 ribu sekali parkir di lokasi ini.
Andra salah seorang pengunjung pernah meminta karcis dari tukang parkir. Tetapi oknum petugas parkir itu menolak memberikan karena alasan karcis habis.
Tak hanya di Pasar Seng, kondisi serupa juga terjadi di beberapa pusat keramaian seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, depan Ramayana, Pasar Tanjung Limau, Pasar Malam Berbas Pantai, dan di depan Bontang citimall.
"Mereka pakai rompi Dishub. Tapi tidak ada karcis. Memang uang tidak seberapa. Tapi kan kalau dikali banyak itu masuk ke kantong pribadi mungkin yah," ucap Andra.
Mengkonfirmasi hal itu Kepala Dishub Bontang Taupan Kurnia mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut. Seyogyanya petugas parkir yang menggunakan rompi harus menyertakan karcis.
Agar pendapatan parkir bisa disetorkan ke kas sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Bontang. "Nanti kami akan tegur," tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: