Dishub Nego Bagi Hasil 50:50 dengan Jukir, Menolak akan Ditertibkan
Kepala Dinas Perhubungan Bontang Topan Kurnia.
BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang akhirnya menangani kebocoran pendapatan parkir tepi jalan setelah memanggil juru parkir liar untuk menegosiasikan skema bagi hasil.
Kepala Dinas Perhubungan Bontang Topan Kurnia mengatakan mengundang sembilan juru parkir dan tiga koordinator untuk menghadiri rapat koordinasi, Selasa (30/6/2026) pagi. Dalam pertemuan itu, Pemkot menawarkan skema bagi rata hasil pendapatan. Besarannya nanti mengacu pada target perhitungan potensi harian. Jika tawaran ini ditolak, maka para jukir dan koordinator akan dinyatakan ilegal dan harus menerima konsekuensi penertiban.
"Kalau tidak mau dinyatakan ilegal," tegas Topan.
Adapun jukir dan koordinator yang dipanggil tersebar di parkiran pelataran Bontang Kuala, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Soedirman depan Bontang Citimall, dan halaman Kopi Kenangan. Sementara koordinator parkir berasal dari pengelola di area depan Pasar Seng Jalan MH Thamrin. Sikap para jukir ini dinanti hingga pekan depan.
“Mereka diberi waktu pikir-pikir,” ungkapnya.
Topan mengatakan skema bagi hasil ini dijalankan untuk menggenjot penerimaan PAD sektor parkir tepi jalan yang merosot drastis. Sepanjang tahun ini dana yang diraup hanya Rp19,5 juta. Pendapatan menguap sejak sistem kerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) antara Pemkot dan Jukir berakhir di Desember 2025 lalu. Pemkot dilarang menggunakan skema yang sama setelah rekomendasi dari BPK terbit. Sebab PJLP hanya diperuntukkan untuk bidang pekerjaan tertentu.
Sejak saat itu Bontang kehilangan potensi pendapatan puluhan juta/bulan karena belum melakukan perjanjian kemitraan dengan jukir. Maka lewat skema bagi hasil ini, pendapatan retribusi kemungkinan kembali berjalan normal mulai pekan depan.
"Target tahunan kami Rp 110 juta per tahun. Jika minggu depan penarikan kembali normal, kami perkirakan target itu tercapai bulan depan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kantong pendapatan daerah dari sektor parkir di bahu jalan menyisakan lubang besar. Penerimaan ratusan juta dari objek retribusi ini menguap. Sementara petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang pun bergeming dengan kondisi ini.
Di dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD Bontang terkait Pendapatan Asli PAD beberapa waktu lalu, Dishub membeberkan target penerimaan dari retribusi parkir setahun hanya Rp 110 juta.
Angka itu jauh dari potensi pendapatan yang diprediksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bahwa Dishub mampu mengumpulkan hingga Rp 400 jutaan kurun setahun.
Dishub mengaku tak berdaya memungut parkir dari titik-titik keramaian, karena acap kali berbenturan dengan jukir liar. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: