Istilah Bontang Kota Aman Sudah Tak Relevan, Buktinya Terjadi 235 Kasus Kriminal Sepanjang 2025
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano saat menggelar konferensi pers.
BONTANG - Angka kriminalitas di Bontang meningkat pada 2025 ini. Polres Bontang mencatat terjadi 235 kasus kriminal.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano dalam konferensi persnya mengatakan, angka kriminal meningkat 31 kasus dari tahun sebelumnya.
Kasus terbanyak disumbang pencurian dengan pemberatan dengan total 60 kasus. Sisanya terbagi dari kasus tindak pidana umum lainnya.
Kenaikan tren kasus pencurian ini membuat Polres Bontang siaga dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satuny contohnya adalah tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor.
Kapolres menilai istilah Bontang aman seperti beberapa tahun lalu sudah tidak relevan lagi. Sebab banyak oknum yang memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil harta benda.
"Modusnya macam-macam. Ada yang kepepet butuh uang cepat dan melunasi hutang," sambungnya.
Dia menegaskan bahwa Polres Bontang akan lebih mengencangkan pengamanan. Polisi tidak memberikan cela kepada pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: