•   28 March 2024 -

Isran Noor Pastikan Kampung Sidrap Masuk Bontang, Tunggu Persetujuan Kemendagri

Bontang - M Rifki
16 Oktober 2021
Isran Noor Pastikan Kampung Sidrap Masuk Bontang, Tunggu Persetujuan Kemendagri Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan Kampung Sidrap masuk Kota Bontang/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan status Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur pasti masuk Bontang. 

Komitmen ini disampaikan Isran Noor saat menghadiri rapar koordinasi daerah DPD Partai Nasdem, di Hotel Equator, Bontang Utara, Minggu (17/10/2021). 

Isran dalam keteranganya menyampaikan, Pemprov Kaltim sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Surat itu meminta agar Pemerintah Pusat menyetujui Kampung Sidrap masuk Bontang, sesuai surat kesepakatan yang diteken antara Bontang dan Kutim, (3/3/2019) lalu. 

Dengan kata lain, nantinya apabila Kemendagri menyetujui permintaan itu akan disertai perubahan Permendagri terkait tapal batas antara Bontang - Kutim.

Isran menjelaskan, hasil jawaban dari surat itu akan menjadi legitimasi pengubahan status Kampung Sidrap dari wilayah Kutim menjadi wilayah Bontang.   

Klik Juga : Agus Haris Usulkan Pemkot Siapkan Anggaran Tapal Batas Kampung Sidrap Rp 5 Miliar

"Jadi tidak ada urusan lagi karena sudah disepakati dan tidak lagi perlu kajian-kajian," ucap Isran Noor saat menghadiri Rapat Koordinasi Partai Nasdem di Hotel Grand Equator, Minggu (17/10/2021).  

Isran mengaku, tidak ada alasan bagi Kabupaten Kutai Timur untuk menghalang proses pemindahan status wilayah. 

Secara geografis letak Kampung Sidrap lebih dekat dengan Kota Bontang. Dengan itu pantas kalau mereka masuk Kota Taman karena akan berdampak baik dalam penyetaraan pembangunan.

Klik Juga : Agus Haris Minta Pemprov Tindaklanjuti Persoalan Tapal Batas Sidrap

"Kasian masyarakat mereka lebih dekat mengurus administrasi di Bontang," ucapnya. 

Saat ini Pemprov Kaltim pun telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri. Tinggal menunggu waktu saja, yang jelas realisasi bisa secepatnya mengingat musim politik masih jauh. 

"Harus segera diselesaikan, karena kontestasi politik masih jauh," tuturnya.




TINGGALKAN KOMENTAR