•   28 April 2024 -

Agus Haris Minta Pemprov Tindaklanjuti Persoalan Tapal Batas Sidrap

Kaltim - M Rifki
12 Agustus 2021
Agus Haris Minta Pemprov Tindaklanjuti Persoalan Tapal Batas Sidrap Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

KLIKKALTIM.COM - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta Pemprov Kaltim turun tangan dalam status wilayah Sidrap. 

Sehingga segera ada kejelasan terkait permasalahan yang melibatkan Kutai Timur dan Bontang. 

Dikatakan, pada 3 Januari 2019, telah terjadi penandatanganan nota kesepahaman antara Bontang dan Kutim. Yang diwakili oleh wali kota dan bupati, serta para ketua DPRD. 

“Gubernur Isran Noor juga bertanda tangan di situ,” terangnya. 

Penyelesaian tapal batas antarkota, sebutnya, menjadi wewenang gubernur. Dan mesti diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

“Kalau tidak selesai maka diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya.

Terkait dengan sikap Kutim yang belakangan menolak nota kesepahaman tersebut, Agus Haris menyebut hal itu mesti dihormati.

“Itu hak mereka. Biar Pemprov Kaltim yang menindaklanjuti,” katanya.

Dia menambahkan, ada beberapa alasan wilayah Sidrap seharusnya masuk wilayah Bontang. Misalnya, Tidak pernah ada persetujuan warga terhadap penetapan tapal batas.

Kemudian, penetapan juga tidak berdasarkan kaidah umum. Biasanya batas wilayah ditetapkan berdasarkan tanda alam. Tapi batas Bontang-Kutim di wilayah tersebut berdasarkan jalur pipa.

"Ada banyak alasan lain, sebab itu kami meminta Pemprov untuk segera menindaklanjuti. Jika memang hasilnya nanti tidak sesuai harapan. Maka akan ditempuh lewat gugatan ke MK," katanya. 




TINGGALKAN KOMENTAR