Pegawai Bank di Bontang Dipolisikan Nasabah; Terseret Kasus Investasi Bodong
Ilustrasi AI
BONTANG - Seorang pegawai bank milik pemerintah daerah yang bertugas di Bontang dilaporkan ke Polres Bontang atas dugaan penipuan berkedok investasi proyek.
Laporan tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Bontang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal untuk mengumpulkan keterangan dan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.
Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Kanit Tipidum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Markus, terlapor merupakan pegawai bank yang diduga menawarkan skema investasi proyek kepada salah seorang nasabah. Korban kemudian tertarik mengikuti investasi tersebut karena mengenal latar belakang terlapor yang merupakan istri anggota Polri yang bertugas di Polres Bontang.
“Pegawai bank ini, yang juga istri anggota polisi, dilaporkan oleh nasabahnya karena diduga menawarkan investasi proyek yang ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” ujar Markus saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).
Dari laporan yang diterima polisi, korban mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp1 miliar. Meski demikian, angka kerugian tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
Markus menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana sebelum seluruh fakta dan keterangan dikumpulkan. Saat ini penyidik masih memeriksa laporan serta dokumen pendukung yang diajukan pelapor.
“Untuk kronologi secara detail masih kami dalami. Laporannya baru masuk dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal,” katanya.
Polres Bontang memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, status kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: