•   19 May 2024 -

Imbas Kenaikan BBM; Harga Material Melambung, Kontraktor Tercekik, Pemerintah Cari Solusi

Bontang - M Rifki
13 September 2022
Imbas Kenaikan BBM; Harga Material Melambung, Kontraktor Tercekik, Pemerintah Cari Solusi Ilustrasi- Aktivitas konstruksi di Bontangciti Mall/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengerek harga material di Kota Bontang. 

Lonjakan harga sekitar 20 persen membuat pengusaha lokal geleng-geleng kepala. 

Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bontang Amriadi mengatakan, rekanan pemerintah terancam rugi karena lonjakan harga material. 

"Harga naik cukup drastis sampai 25 Persen. Kalau begini kan kami dirugikan. Karena yang misalnya mengerjakan proyek dari Pemkot Bontang kontraknya menggunakan harga material lama," ucap Amriadi, Selasa (13/9/2022). 

Ia meminta supaya pemerintah mengevaluasi harga kontrak lama, kemudian menyesuaikan dengan harga terbaru. 

Amriadi merincikan, kenaikan harga di pasir. Saat ini harga yang di bandrol untuk satu rit mencapai Rp 1 Juta lebih, harga sebelumnya hanya Rp 800 Ribu. 

Kemudian harga batu gunung juga mencapai Rp 1 Juta, yang sebelumnya hanya Rp 800 Ribu. Mayoritas mengalami kenaikan Rp 200 Ribu. 

Harga Pasir dan Batu Naik

Ketua Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Ical mengatakan, kenaikan harga dikarenakan BBM naik. 

Kemudian pertimbangan kenaikan juga terjadi akibat harga sparepart kendaraan truk juga ikut naik. Walhasil, semua anggota PLBB berunding dan sepakat menaikkan harga. 

"Sesuai hasil rapat akhirnya per (10/9) kemarin harga pasir dan batu kami naikkan karena imbas mahalnya biaya operasional pengangkutan," terang Ical. 

Lain hal dari salah seorang pengusaha Toko Bangunan yang berada di bilangan Jalan Ir Juanda. Dari pemilik toko Bangunan Adillah Zainal menuturkan kenaikan material diprediksi akan naik. 

Hanya saja saat ini kenaikan harga di toko miliknya belum dilakukan sebab stok masih yang lama. Untuk harga terbaru masih dihitung oleh pemasok dari luar daerah. 

"Kalau harga sekarang masih saja normal. Cuman pasti naik ke depannya tunggu list harga terbaru," terang Zainal. 

Cari Solusi 

PUPRK Bontang berencana akan berkonsultasi terlebih dahulu melihat fenomena perubahan harga satuan bahan proyek pembangunan. Khususnya pada proyek yang sedang berjalan dan sudah mendapatkan kontrak kerja.

Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto mengatakan, saat ini masih menimbang-nimbang melihat aturan. 

Apalagi dengan proyek yang sudah mendatangani kontrak kerja. Berbeda dengan proyek yang masih dalam penyusunan sebelum masuk tahap lelang. 

"Kami coba dulu sementara mempelajari aturan. Kalau ada ruang diskusi dan penyesuaian kenapa tidak dilakukan. Saat ini sedang berkonsultasi dengan Inspektorat," singkat Edi.




TINGGALKAN KOMENTAR