•   18 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hasil Visum Janin yang di Kubur Sejoli di Tanjung Laut, Sudah Berbentuk Rangka Manusia

Bontang - M Rifki
29 September 2023
 
Hasil Visum Janin yang di Kubur Sejoli di Tanjung Laut, Sudah Berbentuk Rangka Manusia Tim inafis saat berada di TKP penemuan janin di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Tanjung Laut/ Ist- Jlik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - RSUD Taman Husada membeberkan hasil visum janin yang ditemukan terkubur di Jalan Sutan Syahrir RT 32 Kelurahan Tanjung Laut pada Jumat (29/9/2023) kemarin. 

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Bontang dr Tri Ratna Paramita mengatakan, janin itu langsung diperiksa. Kemudian ditemukan 10 tulang di dalam bungkusan yang ditemukan Polres Bontang. 

Saat itu visum dilakukan langsung oleh dr Ida Bagus Yoga. Ditemukan pecahan tulang yang terdiri dari bagian tengkorak, rusuk iga, tulang panjang yang kemungkinan kaki dari janin. 

Baca juga: Selain Kasus Kubur Janin, SR dan Rekannya Juga Cabuli Anak di Bawah Umur

Tim dokter juga menyampaikan, terdapat beberapa pecahan tulang yang sudah menjadi beberapa bagian. Medis pun berusaha merangkai tulang janin itu. 

Tetapi belum terlalu sempurna karena sudah banyak yang hancur. Hasil identifikasi umur janin itu berkisar 3-4 bulan. 

“Jadi itu memang janin. Terus rangkaian kerangka tubuh coba disusun tapi tidak sempurna. Total bungkusan itu sekitar 40 persen diantaranya bisa dikatakan tulang janin,” kata dr Tri Ratna Paramita, Sabtu (30/9/2023). 

Lebih lanjut, hasil visum itu kemudian sudah dilaporkan ke tim penyidik Polres Bontang. dr Mitha, sapaan akrabnya juga mengaku pemeriksaan visum luar hanya untuk memastikan apakah itu janin manusia atau bukan. 

“saat ini tulang dari janin tersebut kami simpan,” ungkapnya. 

Baca juga: Pasangan Kekasih Pengubur Janin di Tanjung Laut Jadi Tersangka, Usia Kandungan 5 Bulan

Diketahui janin tersebut merupakan milik dari pasangan tersangka laki-laki berinisial SR (23) warga Berebas Tengah dan kekasihnya berinisial MT (21) warga Kelurahan Guntung.

Kepada Klik Kaltim,  Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari menceritakan janin yang dikubur itu berumur 4 atau 5 bulan. Tersangka perempuan itu mengaku sudah menguburkan janin sejak awal September 2023 lalu.

"Sudah kita tetapkan tersangka ini sepasang kekasih. Mereka mengakui juga telah mengaborsi anak yang dihasilkan dari  hubungan badan tanpa ikatan pernikahan," kata Iptu Hari.

Baca Juga : Kronologi Penemuan Janin di Tanjung Laut; Dikubur di Kebun, Terungkap Setelah Tertangkap Kasus Asusila






TINGGALKAN KOMENTAR