•   05 May 2024 -

Sejoli Kasus Aborsi Pilih Lahan Kosong di Tanjung Laut, Alasan Kubur Kucing

Bontang - M Rifki
03 Oktober 2023
Sejoli Kasus Aborsi Pilih Lahan Kosong di Tanjung Laut, Alasan Kubur Kucing Dua tersangka berada di Mapolres Bontang karena kasus aborsi/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Satu demi satu aksi keji pasangan sejoli yang mengubur Janin hasil hubungan gelap mereka terungkap.

Usai mengetahui sang kekasih hamil 4 bulan, SR (23) warga Berebas Tengah mencari cara untuk menutupi aibnya.

Pasangan ini merajut kasih sejak setahun lalu. Berkali-kali berhubungan suami istri, hingga sang kekasih mengandung. 

SR sehari-hari bekerja serabutan, tanpa pendapatan yang jelas. Begitupun sang kekasih. Akhirnya pikiran jahat dipilih, untuk mengugurkan hasil hubungan mereka.

Berbekal dari penelusuran daring, mereka memperoleh obat pengugur janin. Usai janin gugur, SR bingung mencari lahan kosong untuk menutupi kejahatannya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka SR menghubungi rekannya untuk cari lahan kosong dengan alasan menguburkan anak kucing.

Temannya menunjukkan lahan kosong yang dimaksud, tanpa curiga dengan bungkusan yang ditanam awal September kemarin.

Baca Juga : Kronologi Penemuan Janin di Tanjung Laut; Dikubur di Kebun, Terungkap Setelah Tertangkap Kasus Asusila 

"Temannya kita jadikan saksi. Ternyata tersangka mengaku kuburkan anak kucing. Tapi hasil penelusuran ternyata itu adalah janin," kata Iptu Hari Supranoto.

Kepada penyidik, mereka nekat berbuat aborsi karena malu.

Saat ini, Polisi tengah memburu penjual pil yang diketahui berada di luar daerah.

"Nah ini kita buru penjual pil nya. Karena merka di pandu untuk aborsi sampai berhasil," sambungnya.

Kedua tersangka kini sudah berada di Mapolres Nontang untuk diproses hukum. Tersangka dijerat pasal 77a ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR