Kronologi Penemuan Janin di Tanjung Laut; Dikubur di Kebun, Terungkap Setelah Tertangkap Kasus Asusila
KLIKKALTIM.COM- Polisi menjelaskan kasus penemuan janin yang terkubur di Tanjung Laut setelah mendapat pengakuan tersangka.
Kepada klikkaltim.com, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetia mengatakan, semula kasus ini tak diketahui petugas.
Awalnya, sang pria diamankan polisi dengan dugaan kasus asusila. Belakangan, setelah diinterogasi dia mengaku telah mengubur janin hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
Kepada petugas, ia mengaku mengubur janinnya di sekitar Jalan Sutan Syahrir, RT 31, Kelurahan Tanjung Laut. Dan polisi mendapatkan janin tersebut pada Jumat (29/9/2023) sore.
"Kita awalnya menangkap pelaku yang diduga melakukan pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur. Ini penemuan janin yang sudah memiliki rangka," kata AKBP Yusep kepada Klik Kaltim.
Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menambahkan, kedua pelaku disinyalir sudah diamankan di Mapolres Bontang.
Saat ini polisi masih menggali informasi mendalam sambil menunggu otopsi janin di RSUD Taman Husada.
"Kedua terduga pelaku ini belum memiliki ikatan pernikahan sah. Ini masih asas praduga tidak bersalah. Kita masih periksa keduanya," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: