Hasil Sidak Dewan ke PT EUP; Temui Kejanggalan Pengolahan Limbah, Dilaporkan ke DLH

BONTANG- Kunjungan Komisi C DPRD Bontang ke PT Energi Unggul Persada (EUP) menemukan kejanggalan pada proses pengelolaan limbah pada Senin (5/5/2025) kemarin.
Anggota DPRD Bontang Joni Alla Padang menemukan lokasi pengelolaan limbah cair Wastewater Treatment Plant (WWTP) berantakan.
Terdapat tumpukkan tandon minyak berisi cairan yang berserakan. Padahal, sesuai standar tumpukkan itu dibuat tempat tersendiri. Cairan di dalam tandon juga menyeruak, bercampur dengan air di sekitarnya.
"Ini jadi catatan kami. Nanti DLH yang bisa jelaskan itu apakah sesuai dengan standar dokumen izin mereka," ucap Joni kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini curiga limbah perusahaan dibuang langsung ke laut. Pun, saat ditanya perusahaan mengaku limbah yang dibuang sudah diolah sesuai baku mutu.
"Pertemuan lanjutan nanti kami komparasikan temuan kami apakah sesuai dengan dokumen izin PT EUP," sambungnya.
Menurutnya, PT EUP wajib mengelola limbah mereka dengan baik dan memenuhi standar baku mutu. Apalagi, ke depan perusahaan berencana menambah produksi menjadi 50 jenis.
"Kalau semua itu terbangun sementara pengelolaan limbahnya belum jelas itu harus dievaluasi betul," sambungnya.
Ditempat terpisah, Project Manager PT EUP Teguh akan mengevaluasi hasil temuan DPRD Bontang saat meninjau lokasinya. "Masukan DPRD Bontang pasti akan ditindaklanjuti," tutur Teguh.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: