Fraksi Gerindra Wacanakan Ubah Judul Draft Raperda Penanggulangan Bencana Industri
Anggota Fraksi Gerindra Risky Rusdiansyah
BONTANG - Fraksi Gerindra di DPRD Bontang membuka peluang untuk merevisi judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri selama proses pembahasan berlangsung.
Langkah tersebut dinilai penting agar nama dan substansi aturan yang disusun benar-benar mencerminkan tujuan serta ruang lingkup pengaturannya.
Pandangan itu disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Risky Rusdiansyah saat rapat kerja di Pendopo Rujab Walikota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Menurut Fraksi ini, perubahan judul bukan hal yang tertutup apabila dalam pembahasan ditemukan kebutuhan untuk memperjelas fokus pengaturan.
“Fraksi Gerindra membuka peluang perubahan judul raperda sesuai perkembangan pembahasan di tingkat pansus maupun bersama pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selain persoalan judul, Gerindra juga menyoroti substansi raperda yang dinilai perlu lebih spesifik mengatur penanggulangan bencana di kawasan industri.
Fraksi Gerindra menilai, pengaturan mengenai penanggulangan bencana secara umum telah memiliki dasar hukum tersendiri melalui peraturan daerah yang berlaku saat ini.
Karena itu, keberadaan raperda baru diharapkan mampu mengisi ruang pengaturan yang lebih khusus terkait risiko dan karakteristik bencana yang dapat terjadi di lingkungan industri.
“Materi raperda ini harus lebih khusus mengatur penanggulangan bencana industri, mengingat regulasi penanggulangan bencana daerah secara umum telah diatur melalui perda yang sudah ditetapkan,” katanya.
Gerindra pun berharap, pembahasan raperda dapat menghasilkan regulasi yang tidak tumpang tindih dengan aturan sebelumnya.
"Selain memberikan kepastian hukum, perda yang disusun juga diharapkan mampu menjadi pedoman yang efektif dalam upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana di kawasan industri Kota Bontang," tutup Risky.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: