Sumardi Tekankan Pentingnya Klausul Pengembangan Pemuda di draft Raperda Kepemudaan
Wakil Ketua Fraksi Amanat Demokrat Bergelora, Sumardi
BONTANG - Fraksi Amanat Demokrat Bergelora alias ADB DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya penguatan kebijakan pengembangan pemuda dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.
Fraksi ADB ini menilai, ketentuan itu harus mampu menjadi dasar pembinaan generasi muda secara berkelanjutan di Kota Bontang.
Pandangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi ADB, Sumardi dalam Rapat Kerja dalam rangka Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Pendapat Wali Kota Bontang atas 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Sumardi menyampaikan sepakat dengan masukan pemerintah daerah, terkait penyesuaian materi raperda sesuai kewenangan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Fraksinya menilai, Raperda Kepemudaan harus mampu mengatur kebijakan strategis yang menyentuh kebutuhan pemuda, mulai dari pengembangan kepemimpinan, hingga dukungan terhadap organisasi kepemudaan.
"Fraksi ADB sepakat bahwa Raperda ini harus mencakup kebijakan strategis pengembangan kepemimpinan pemuda, fasilitasi kerja sama kepemudaan, penyediaan sarana prasarana, serta pemberian penghargaan bagi pemuda dan organisasi kepemudaan berprestasi,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi ADB juga mendorong adanya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam pembahasan lanjutan agar substansi perda benar-benar sesuai kebutuhan generasi muda.
"Fraksi ADB siap mengkoordinasikan dengan perangkat daerah terkait dalam
pembahasan lebih lanjut," jelas Sumardi.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: