Faisal Minta Raperda Kepemudaan Jadi Payung Hukum Pengembangan Potensi Pemuda di Bontang
Anggota Fraksi PKS bersama Nasdem DPRD Bontang, Faisal
BONTANG - Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang, menodorng Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan perlu diperkuat untuk mendukung pengembangan generasi muda di Kota Bontang.
Kebijakan itu dinilai penting untuk mempertegas peran pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sekaligus agen perubahan dalam pembangunan daerah.
Hal itu disampIkan oleh Anggota Fraksi PKS bersama Nasdem, Faisal dalam rapat kerja dalam rangka tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Bontang, terjadap Pendapat Wali Kota Bontang atas 2 Raperda inisiatfi DPRD Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Fraksi ini meminta, muatan dalam raperda dipertegas, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas pemuda dan peningkatan daya saing generasi muda.
Menurutnya, pemuda harus diberikan ruang pengembangan yang jelas dan terarah melalui kebijakan daerah yang mendukung pembinaan secara berkelanjutan.
“Pemuda harus mendapat ruang pengembangan yang jelas, mulai dari penyadaran, pemberdayaan hingga pengembangan wirausaha muda di tingkat kota,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) kepemudaan yang representatif agar aktivitas organisasi pemuda dapat berjalan optimal.
Pun dalam mendorong partisipasj gemerasi muda dalam pembangunan daerah, Fraksi PKS-Nasdem sebut dukungan terhadap layanan organisasi kepemudaan, hingga pemberian penghargaan bagi pemuda berprestasi juga dinilai penting.
"Harapannya, Raperda Kepemudaan nanti menjadi payung hukum yang mampu memperkuat peran pemuda," jelasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: