Hasil Musyawarah Warga dan Pemkot Sepakati Retribusi Masuk BK Rp 5 ribu Disetop Sementara
Musyawarah warga dengan DPRD Bontang serta Pemkot terkait retribusi masuk Bontang Kuala, Minggu (10/5/2026).
BONTANG- Hasil kesepakatan rapat Koordinasi antara warga dan Pemkot Bontang pada Minggu (10/5) menghentikan sementara penarikan retribusi masuk ke Kawasan Pariwisata Bontang Kuala.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Pemberhentian ini bersifat sementara. Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diminta menyiapkan kajian selama sepekan ke depan.
"Nanti tarifnya dikaji ulang. Apakah Rp5 ribu itu untuk per kendaraan saja. Jadi ini dihentikan sementara yah," ucap Andi Faizal.
Penghentian sementara ini pun disambut baik warga. Karena bisa memastikan kondisi pendapatan mereka kembali stabil. Warga sekitar Agung Anugrah meminta pelaksanaan penarikan retribusi bisa direvisi untuk per kendaraan bukan per orang.
"Kesimpulannya dihentikan. Sepekan itu waktu yang cukup lah untuk mencapai kebijakan bai dalam penarikan retribusi," kata Agung.
Kepala Dispora-Ekraf Eko Mashudi mengaku akan segera menindaklanjuti poin keresahan warga. Pada prinsipnya penarikan retribusi ini merupakan amanah Perda.
"Akan kami evaluasi segera," ucap Eko.
Sebelumnya diberitakan, Kebijakan retribusi Rp 5 ribu per orang masuk ke Bontang Kuala ditolak warga setempat. Kebijakan ini dinilai merugikan warga karena berdampak sepi pengunjung ke objek wisata populer di Bontang ini.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: