Pemkot Mulai Pungut Retribusi Pariwisata; Masuk Bontang Kuala Bayar Rp 5 Ribu per Orang
Salah satu postingan netizen di media sosial yang ramai komentar. (FB @selvi yanti)
BONTANG- Retribusi masuk ke objek wisata Bontang Kuala mulai ditarik pemerintah. Petugas dari Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Disporapar) dan Ekraf memungut Rp 5 ribu setiap orang yang masuk ke Pelataran Bontang Kuala atau BK.
Dari laporan yang diterima klikkaltim, Andri mengaku merogoh Rp 5 ribu saat masuk ke pelataran BK Jumat, (8/5/2026) kemarin.
Setiap pengunjung yang membayar akan diberi karcis. Secarik karcis dilengkapi dengan tulisan Peraturan Daerah Nomor Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Kata Andri, kebijakan ini baru kali pertama dia alami. Sebab, sehari sebelumnya dia hanya membayar Rp 2 ribu untuk parkir saat masuk ke dalam BK.
"Kaget aja kalau udah bayar lebih mahal dari biasanya," ucapnya.
Dirinya berharal penarikan retribusi ini juga disertai dengan perbaikan fasilitas. Misalnya di anjungan tempat sampah yang masih belum bisa dimaksimalkan. Kemudian fasilitas toilet yang juga masih terbatas.
Klik Kaltim berusaha mengkonfirmasi Kadispora-Ekraf Eko Mashudi. Namun hingga berita ini terbit belum mendapatkan respon.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
BAYAR BONTANG KUALA MASUK BONTANG KUALA RETRIBUSI PARKIR RETRIBUSI BONTANG KUALA PAJAK PARIWISATA