Disdukcapil Bontang Tegaskan Seluruh Layanan Kependudukan Gratis, Warga Diminta Tak Titip Urus Dokumen
Aktivitas pelayanan di Kantor Disdukcapil Bontang.
BONTANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke kantor pelayanan, agar tidak salah paham terhadap proses pengurusan dokumen kependudukan.
Menurutnya, masih ada sebagian warga yang menilai urusan di Dukcapil rumit dan memakan waktu lama. Padahal kini, pelayanan sudah jauh lebih cepat, nyaman, dan transparan.
“Mungkin mindset masyarakat dulu menganggap urusan Dukcapil ribet. Sekarang sudah beda, pelayanan lebih cepat. Kalau dulu bisa berminggu-minggu, sekarang paling lama satu hari, bahkan satu jam sudah bisa selesai,” ujar Thamrin, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya dalam bentuk apa pun untuk pengurusan dokumen. Termasuk bila memilih menitipkan berkas kepada orang lain.
“Jangan sampai dikira layanan di Dukcapil berbayar. Padahal yang mereka bayar itu orang yang disuruh mengurus. Kalau mau nitip, silakan saja, tapi harus tahu bahwa semua layanan Dukcapil gratis,” tegasnya.
Thamrin mengungkapkan, kesalahpahaman tersebut kerap muncul saat survei kepuasan masyarakat dilakukan. Banyak warga menjawab bahwa layanan Dukcapil berbayar, padahal uang yang dikeluarkan bukan untuk petugas resmi.
“Setelah kami telusuri, ternyata mereka membayar lewat perantara. Nah, hal seperti ini yang perlu diluruskan,” jelasnya.
Untuk memastikan pelayanan tetap bersih dan transparan, Disdukcapil Bontang juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menemukan praktik pungutan liar, baik secara langsung di kantor maupun melalui layanan online.
“Kalau ada biaya atau pungli, segera laporkan ke kanal pengaduan kami, bisa datang langsung atau melalui online,” pungkas Thamrin.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: