Dinas Kehutanan Tutup Tambang Galian C di Bontang Barat; Serobot 3 Hektar Lahan Hutan Lindung

BONTANG- Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menutup lokasi galian C di RT 01, Kelurahaan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kamis (10/4/2025).
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto mengatakan penutupan ini dilakukan karena lokasi tambang galian C berada di kawasan Hutan Lindung (HL). Untuk mencegah perambahan terulang, pihaknya memasang papan plang kawasan hutan milik negara.
"Ini sudah kami pasang plangnya. Harapannya tim terpadu tata ruang kota bisa mengawasi," ucap Joko Istanto.
Lebih lanjut, Dishut mencatat di sekitar wilayah ini terdapat 20 ribu kawasan yang masuk dalam HL, 3 hektar diantaranya sudah dirambah oleh tambang galian C.
"Ini kerusakan lingkungannya sudah parah. Dari perbukitan hijau sekarang lerengnya sudah dalam," sambungnya.
Kasus dugaan laporan galian C ini sudah ditanganin oleh polisi. Kawasan ilegal ini juga dikuatkan dengsn pernyataan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto. Didalam catatannya tidak ada 1 pun aktivitas galign C yang berizin untuk di Bontang.
"Sudah jelas ilegal. Tidak lagi boleh ada aktivitas," tuturny.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: