•   30 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dinas ESDM Kaltim Pastikan Batu Bara Koridor KM 25 Ilegal; Minta Gakkum Tindak

Bontang - Redaksi
27 Agustus 2025
 
Dinas ESDM Kaltim Pastikan Batu Bara Koridor KM 25 Ilegal; Minta Gakkum Tindak Batu bara ilegal yang berada di KM 25 Jalan Poros Bontang Samarinda.

KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan aktivitas tambang yang berada di KM 25 Jalan Poros Bontang - Samarinda Kecamatan Marangkayu, tepatnya di belakan Tugu Katulistiwa Bontang ilegal.

Kabar itu disampaikan, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Achmad Prannata.

Kata dia usai di cek melalui https: //momi.minerba.esdm.go.id/  dilokasi tersebut tidak terdaftar izin tambang.

"Kalau dia cek di aplikasi Momi pasti ada nih daftar nya kalau sesuai lokasi tersebut, tapi ternyata tidak ada," ungkapnya.

Usai dapat fakta itu ESDM Kaltim akan berkoordinasi dengan pihak Gakkum Lingkungan untuk melakukan penindakan. "Hambatannya kami adanya keterbatasan kewenangan kami hanya menghimpun tambang yang miliki izin dan yang tidak serta pemantauan," ucapnya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim sedang menggodok rancangan Surat Keputusan Gubernur (SK) terkait Satuan Tugas (Satgas) Ilegal Pertambangan. Nantinya Satgas ini akan bertugas membrantas tambang yang tidak memiliki izin dengan harapan tidak ada lagi saling menunggu antar instansi.

"Jadi kordinasi cepat kami yang miliki data langsung bisa ditindak oleh satgas ini, Insyaallah September 2025 SK-nya sudah rampung," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah Putranto, memastikan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di KM 25 Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Marangkayu.

Langkah awal yang akan dilakukan yakni berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim guna memastikan legalitas tambang tersebut.

“ESDM memiliki data aplikasi dan peta wilayah tambang resmi. Jadi kami akan berkoordinasi untuk mengecek apakah kegiatan itu legal atau tidak,” ujar AKP Randy, Jumat (22/08/2025).






TINGGALKAN KOMENTAR