Ancaman PHK Besar-besaran Tambang Batu Bara; Begini Tanggapan Disnaker Bontang
Ilustrasi ChatGPT
BONTANG- Ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di 2 perusahaan tambang batu bara ada didepan mata. Dari data Klik Kaltim perusahaan yang terkena bayang-bayang pembatasan produksi dari pemerintah pusat.
Dua perusahaan itu ialah PT Indominco Mandiri dan PAMA persada sebagai subkontraktor pelaksana eksplorasi mereka. Kedua perusahaan itu memiliki total 6 ribu pekerja dan mayoritas ialah masyarakat Bontang.
Kendati demikian 2 perusahaan ini masih enggan berkomentar resmi terkait isu PHK Massal. Perusahaan mengaku informasi ini harus atas persetujuan pimpinan. Mengingat untuk menindaklanjuti instruksi Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). .
Dinas Ketenagakerjaan Bontang mengaku sampai saat ini belum ada koordinasi lanjutan ihwal isu tersebut. Ancaman PHK massal ini membuat Bontang dalam bayang-bayang banyak warga menjadi pengangguran.
Kepala Disnaker Bontang Asdar Ibrahim mengaku menunggu konfirmasi pasti dari 2 perusahaan itu. Keterbatasan wewenang menjadi penghalang. Karena 2 perusahaan itu beraktivitas di Kabupaten Kutai Timur.
"Untuk wilayah kerja mereka di Kutim. Jadi kami harus koordinasi juga ke Disnaker Kutim. Tapi perusahaan kami minta komunikasi yang aktif," ucap Asdar Ibrahim.
Lebih lanjut rencana koordinasi itu masih menunggu kesepakatan daerah dan perusahaan. Disnaker Bontang hanya bisa menunggu sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
"Tapi nanti kalau ada informasi itu akan kami beri tahu," ungkapnya.
Disnaker Bontang pun pada 2026 ini masih konsisten membuat pelatihan sertifikasi untuk warganya. Ini merupakan langkah agar para warga bisa mendapatkan kesempatan berkarier di dunia kerja baru.
"Ancaman pengangguran kami tangkal dengan memberikan bekal sertifikasi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ancaman badai Pemutusan Hubunga Kerja (PHK) besar-besaran membayangi para pekerja tambang di Kota Bontang. Kekhawatirannya muncul akibat kebijakan pembatasan produksi 50 persen di industri pertambangan pada 2026 ini.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengaku kebijakan dari pemerintah pusat itu dapat meningkatkan angka pengangguran di Bontang.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: