Dilaporkan ke Polisi, Udin Mulyono Merasa Tak Sebar Hoax Soal Neni Moerniaeni
KLIKKALTIM.COM - Udin Mulyono dipolisikan bakal calon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu buntut dari menyebarnya rekaman video saat Udin menyampaikan sambutan di RT 27 Kelurahan Loktuan.
Namun Dewan Penasehat Tim Pemenangan Basri Rase-Chusnul Dhihin ini menanggapai santai laporan tersebut. Bahkan dia mengakui pernyataan yang diutarakan di dalam video itu disampaikan secara sadar dan murni inisiatif pribadinya.
Udin sesumbar tak akan ditemukan unsur pidana. Karena Ia merasa semua yang disampaikan merupakan fakta dan tidak ada unsur hoax ataupun ujaran kebencian.
"Saya senang kalau dibicarakan. Kalau dilaporkan silahkan saja saya siap hadapi itu," ucapnya, Selasa (3/9/2024).
Dalam video yang tersebar, Dia sempat menyampaikan bahwa Bontang tidak akan sehat jika dipimpin Neni Moerniaeni. Sebab lima orang keluarga mantan Wali Kota Bontang itu kini menjabat sebagai anggota DPRD, DPRD Provinsi Kaltim, dan DPD RI.
"Semua yang saya sampaikan fakta. Dimana ada pencemaran nama baik? Saya kira untuk unsur pidana tidak ada. Kalau pun ada saya siap," ucapnya.
Petinggi Pusat Himpunan Masyarakat (PHM) Bontang ini mengaku sudah banyak makan garam soal politik. Termasuk soal dilaporkan ke polisi. Udin justru menilai dinamika dan tensi yang sedikit tinggi di Pilkada merupakan hal yang wajar.
Dia juga blak-blakan pernah bergabung dengan Sofyan Hasdam untuk memenangkan Neni Moerniaeni di masa silam. Namun kini ia memilih jalan berbeda dengan mendukung Basri Rase. Salah satu alasan krusial adalah, karena menganggap demokrasi tidak akan sehat jika Bontang dipimpin ibu dari orang tua Ketua DPRD.
Sebelumnya diberitakan, Bakal calon wali kota Bontang Neni Moerniaeni melaporkan Udin Mulyono kepada polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik, Selasa (3/9/2024).
Neni didampingi suaminya Andi Sofyan Hasdam mendatangi Polres Bontang untuk mengadukan terlapor atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan disampaikan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada pukul 14.20 Wita.
"Sebagai masyarakat biasa kami mau melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Ada video Udin Mulyono yang sedang ada agenda di RT 27 Kelurahan Loktuan dia menyebut nama kami. Kejadian itu hari Minggu (1/9/2024)," kata Sofyan Hasdam ke polisi.
Sementara itu, Sofyan menganggap apa yang diucapkan Udin Mulyono merupakan informasi sesat. Pasalnya bukan 5 orang yang disebutkan jadi anggota DPR. Tetapi hanya 2 anaknya dan 1 menantu. Juga termasuk dengan dirinya yang duduk sebagai Anggota DPD RI.
"Selain dugaan pencemaran nama baik. Juga ada ujaran kebencian dan hoax. Itu tidak benar semua yang dituduhkan," sambungnya.
Berikut kalimat Udin Mulyono di dalam video berdurasi 2.47 menit yang direkam.
"Anaknya di Provinsi, anaknya di Samarinda masuk. bayangkan 5 orang jadi DPR semua. Kalau sampai maaf aja nanti bu Neni jadi wali bisa mainkan mata aja sama anaknya yang jadi ketua DPRD.
Bayangkan 5 orang jadi DPRD. Ini yang saya tidak mau. Makanya saya tinggal. Dan mendukung pak Basri. Keserakahan ini yang saya tidak mau.
Ini kasian masyarakat buktinya dulu waktu jadi wali kota. Gaji honoree dikurangi. Ada kong kalikong anggaran. Saat itu Andi Faiz ketua dan dia wali kota.
Saya tidak mau warga bontang nantinya menyesal 5 tahun. Bayangkan pak 5 anggota DPR ini berapa uang habis. Ini harus dikembalikan dulu. Bukan uang sedikit ini.
Sebetulnya kalau membuat jahat saya bisa lenjarakan Sofyan Hasdam, Neni, dan Andi Faiz. Karena saya orang dalam beliau.
Keserakahan ini kami minta masyarakat untuk memikirkan dan mempertimbangkan baik-baik. Jangan sampai menyesal. Anak 3 jadi DpR, suami DPD, menantu jadi DPRD.
Seharusnya bu Neni mendampingi suaminya di Jakarta. Ngapain maju di Bontang". (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: