•   24 February 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Cegah Data Invalid, Verifikasi Data Penduduk Hingga Tingkat RT

Bontang - Asriani
23 Februari 2026
 
Cegah Data Invalid, Verifikasi Data Penduduk Hingga Tingkat RT Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin.

Bontang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, meminta seluruh kelurahan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk hingga ke tingkat RT.

Tujuannya, agar data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui kelurahan, instruksi akan diteruskan langsung kepada para ketua RT untuk mengecek satu per satu warganya.

Kepala Disdukcapil, Budiman melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin menuturkan, proses ini penting untuk memperbarui basis data kependudukan. 

"Kami minta Kelurahan menginstruksikan ke RT supaya data itu dicek. Apakah orangnya masih aktif tinggal di situ, sudah pindah, atau mungkin sudah meninggal," ujarnya, Rabu (18/02/2026).

Dia mengatakan, kasus warga yang sudah pindah masih tercatat dalam daftar penduduk, padahal orang yang bersangkutan sudah tidak tinggal di sana. Hal itu biasanya terjadi, karena warga yang pindah tidak mengurus surat pindah secara resmi.

Thamrin mencontohkan, di satu RT ada 100 orang yang sebenarnya tinggal. Tetapi di data bisa tercatat 120 orang. Ternyata 20 orangnya sudah pindah, hanya saja tidak pernah mengurus surat pindah. 

"Artinya di data masih ada, tapi orangnya sudah tidak ada,” jelas Thamrin.

Karena itu, dirinya menilai bahwa verifikasi langsung oleh RT sangat penting. Dengan begitu, jumlah penduduk yang tercatat benar-benar sesuai.

“Supaya betul-betul data penduduk itu real sesuai kondisi di RT,” pungkas Muhammad Thamrin. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR