Buka 9 Lowongan Kepala Dinas, Calon Wajib Komitmen Tidak Korupsi
KLIKKALTIM.COM- Pemerintah Kota Bontang resmi membuka seleksi terbuka untuk 9 posisi kepala dinas di lingkungan Pemkot.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 07/Pansel-JPTP.Bontang/XI/2021.
Surat yang diteken Ketua Panitia Aji Erlynawati itu menyebutkan pendaftaran seleksi dimulai pada 2 hingga 8 November 2021 mendatang.
Sedangkan, seleksi bakal berjalan sebulan lebih dan asil seleksi akan diumumkan pada 15 Desember mendatang.
Penjaringan pejabat ini disebut bakal transparan dan mengutamakan kompetensi. Di dalam syarat khusus, pelamar diwajibkan mengisi pakta integritas tak akan korupsi.
Klik Juga : Mutasi Pegawai November, Basri : Banyak Pejabat Lobi-lobi Posisi
Selain itu, syarat juga mencantumkan larangan memberi suap kepada panitia untuk memengaruhi hasil seleksi.
"Sedari awal mereka harus komitmen tanpa KKN," ujar Ketua Panitia Seleksi Aji kepada KLIKKALTIM, Senin (1/11/2021).
Lebih lanjut, pelamar diperkenankan mendaftar untuk dua jabatan. Setiap pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
Pun tak sedang, dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan tidak sedang menjalani proses peradilan.
Klik Juga : Lingkaran Pejabat Baru Basri - Najirah
Dalan proses seleksi, pelamar hanya dibebankan biaya mengurus surat kesehatan dan bebas narkoba. Selebihnya, tidak di pungut biaya alias gratis.
Selain itu, Aji juga meminta para pejabat yang akan melamar posisi yang di butuhkan agar bisa melampirkan persyaratan berkas dengan sungguh-sungguh tanpa ada manipulasi.
"Jika ditemukan pelanggaran seperti itu sesuai dengan kewenangan panitia seleksi berhak menggugurkan peserta," pungkasnya.
Adapun OPD yang diseleksi terbuka ialah :
1. Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3),
2. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanaman (Perkimtan),
3. Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskkucapil),
5. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada,
6. Dinas Kesehatan,
7. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),
8. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
9. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: