16 Kursi Jabatan di 'Kabinet' Rudy - Seno Kosong; Pemprov Siapkan Skema Manajemen Talenta
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni
KLIKKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas bukan disebabkan lambannya proses mutasi pejabat, melainkan karena penyesuaian terhadap kebijakan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan sistem manajemen talenta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, setelah Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud dilantik pada Februari 2026, pemerintah daerah sebenarnya baru dapat melakukan mutasi pejabat enam bulan kemudian sesuai ketentuan.
Namun, pada saat memasuki masa tersebut, BKN menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah dan kementerian/lembaga menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan.
"Pada saat itu terbit surat edaran dari BKN yang meminta seluruh pemerintah daerah serta kementerian/lembaga menerapkan manajemen talenta," kata Sri Wahyuni saat ditemui di Samarinda, beberapa hari lalu.
Menurut Sri, kebijakan tersebut membuat proses mutasi harus ditunda karena Pemprov Kaltim ditunjuk sebagai pemerintah provinsi percontohan di regional Kalimantan dalam penerapan sistem manajemen talenta.
Sejak itu, Pemprov Kaltim memfokuskan seluruh persiapan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan BKN, mulai dari penyempurnaan Sistem Informasi Manajemen Talenta hingga melengkapi seluruh data aparatur sipil negara (ASN).
Data yang harus dipenuhi meliputi hasil asesmen, riwayat kepegawaian, rekam jejak kinerja, kompetensi, serta kualifikasi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Kami tidak bisa memetakan talenta apabila datanya belum lengkap. Pengisian ini juga tidak hanya berlaku bagi pejabat struktural, tetapi seluruh ASN harus masuk ke dalam sistem. Karena itu kami membutuhkan waktu," ujarnya.
Sri menjelaskan tingginya jumlah pemerintah daerah yang mengajukan penerapan manajemen talenta juga membuat proses verifikasi berlangsung bertahap. Pemprov Kaltim baru memperoleh jadwal pemaparan atau *expose* pada 5 Februari 2026.
Karena menjadi proyek percontohan di regional Kalimantan, proses verifikasi tersebut bahkan dihadiri langsung oleh pimpinan BKN.
Setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, Pemprov Kaltim memperoleh persetujuan untuk menerapkan manajemen talenta.
Tahapan berikutnya adalah penandatanganan komitmen bersama kepala daerah yang dilaksanakan pada 19 Mei 2026 bersama pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Sri mengatakan, saat ini Pemprov Kaltim mulai memasuki tahap penyisihan kandidat melalui sistem manajemen talenta.
Dalam sistem tersebut, setiap ASN dipetakan berdasarkan rekam jejak pendidikan, pengalaman kerja, kompetensi, hasil asesmen, kinerja, hingga pelatihan yang pernah diikuti.
Sebagai Ketua Komite Manajemen Talenta, Sri mengaku akan melakukan wawancara serta uji teknis terhadap kandidat yang memenuhi syarat sebelum direkomendasikan mengisi jabatan yang kosong.
"Sebagai Ketua Komite Manajemen Talenta, saya akan melakukan wawancara dan uji teknis terhadap para kandidat yang dipilih," katanya.
Ia menjelaskan, apabila Pemprov Kaltim belum memiliki ASN dengan kompetensi yang sesuai untuk mengisi suatu jabatan, maka pemerintah daerah dapat membuka kesempatan bagi ASN dari pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk mengikuti proses seleksi melalui sistem manajemen talenta.
Menurut Sri, keunggulan sistem tersebut terletak pada basis data yang terintegrasi secara nasional sehingga proses pengisian jabatan tidak hanya mengandalkan kandidat di lingkungan Pemprov Kaltim, tetapi juga dapat mencari ASN dengan kompetensi terbaik dari daerah lain melalui koordinasi dengan BKN.
"Misalnya ada jabatan yang memerlukan kompetensi tertentu dan kami membutuhkan kandidat pembanding, maka hal itu bisa kami laporkan terlebih dahulu kepada BKN," tegasnya.
Adapun sejumlah jabatan strategis yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas diantaranya, Asisten II Administrasi Umum Setda Kaltim, Disdikbud, Dinas Perkebunan, BKD, Bapenda, Dispora, Dinas Kehutanan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Kesbangpol, Sekretaris Dewan, Direktur AWS, Biro Adpim, PUPR, Biro Organisasi, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: