Baru 7 Bulan Menjabat; Kasat Reskrim Polres Bontang Dimutasi ke Akpol Semarang
AKP Randy Anugrah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim dimutasi ke Akpol Semarang.
BONTANG- Pejabat Utama di lingkungan Polres Bontang kembali berotasi pada April 2026. Mutasi kali ini terjadi di posisi Kepala Satuan Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah yang baru menjabat sekitar 7 bulan.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, AKP Randy dimutasi ke Akademi Polisi (Akpol) Semarang. Sementara posisi Kasat Reskrim saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) AKP Mohammad Yazid yang juga menduduki posisi Kasat Samapta.
Menurut Kapolres Widho, proses rotasi dilingkungan Polri ini merupakan hal biasa sebagai bentuk penyegaran organisasi. AKBP Widho memastikan semua perkara yang ditangani tetap berjalan.
"Bener mas AKP Randy dapat tugas baru di Akpol Semarang. Posisi saat ini Kasat Reskrim diisi Plt," ucap AKBP Widho Anriano dan Kasi Humas AKP Dani.
Diketahui, selama bertugas di Bontang AKP Randy Anugrah menangani banyak perkara. Diantaranya perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dugaan kasus pelanggaran lingkungan di Muara Badak, dan tindak pidana umum lainnya.
Pada Januari 2026 lalu misalnya komplotan curanmor diamankan dan sudah beraksi 9 TKP. Total barang bukti kala itu velasan motor. Bahkan penadah juga turut diamankan.
Saat ia bertugas juga acap kali melakukan lengungkapan tindak pidana pencurian. Khususnya Curanmor. Untuk kasus Tipikor yang tengah berjalan ialah di PT Laut Bontang Bersinar.
Kemudian di bidang pidana lingkungan ada dugaan oknum Kades di Muara Badak yang melakukan eksplorasi Galian C namun belum berizin.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: