•   01 May 2024 -

Babak Baru Kasus Investasi Bodong, Berkas Diserahkan ke Kejari Bontang

Bontang - M Rifki
10 Januari 2024
Babak Baru Kasus Investasi Bodong, Berkas Diserahkan ke Kejari Bontang Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Kelanjutan perkara investasi bodong sudah memasuki babak baru. Penyidik Polres Bontang sudah mengirim berkas perkara tersangka R (26) itu ke Kejaksaan Negeri Bontang pada (3/1/2024) lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menuturkan, nanti berkas perkara itu akan diperiksa jaksa. Kalau ada perbaikan berkas itu akan dikembalikan alias P19. 

Kalaupun tidak ada perbaikan barulah berkas itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang dan masuk ke tahap 2 atau P21. 

"Berkas udah kita kirim ke Kejari Bontang. Tinggal tunggu saja hasil pemeriksaan jaksa," ucap Iptu Hari kepada Klik Kaltim, Rabu (10/1/2024). 

Lebih lanjut, sampai saat ini polisi masih menangkap 1 tersangka R dan belum ada merembet ke orang lain. Kendati begitu kasus tersebut masih akan terus didalami hingga tuntas. 

Yang sudah dilakukan Polres Bontang ialah menyita beberapa aset tersangka. Baik itu dari rumah mewah, alat gym, mobil, dan rekening-rekening tersangka. 

"Masih 1 tersangka. Tapi kita akan terus dalami. Ini sembari berjalan," ucapnya. 

Dari catatan Klik Kaltim, total pelapor di Mapolres Bontang ihwal kasus investasi bodong ini sebanyak 143 orang. Pelapor itu gabungan dari lintas daerah. 

Terbaru pengacara Samarinda pun turut menyampaikan pelaporan 43 berkas dengan kerugian mencapai Rp5,2 miliar.




TINGGALKAN KOMENTAR