•   27 April 2024 -

Ancam Pengendara Motor Pakai Badik di Berebas Tengah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Bontang - M Rifki
13 Januari 2023
Ancam Pengendara Motor Pakai Badik di Berebas Tengah, Pria Ini Ditangkap Polisi Tersangka AM mendekam di penjara karena mengancam menggunakan badik/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Tersangka berinisial AM (41) terancam bui setelah melakukan pengancaman dengan menggunakan badik, di Jalan Mangkunegara Kelurahan Berebas Tengah pada Kamis (12/1/20223) sekira pukul 23.55 Wita. 

Awalnya korban yang berboncengan melintas di jalan tersebut. Namun tiba-tiba didatangi tersangka AM dan melakukan pencangaman dengan badik. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, setelah mendapat laporan dan ciri-ciri polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya. 

Saat ditangkap tersangka ternyata dalam kondisi mabuk dan membuat onar dengan melakukan pengancaman.

"Langsung kami tangkap setelah korban melapor," kata AKP Abdul Khoiri kepada Klik Kaltim, Jumat (13/1/2023). 

Lebih lanjut tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 335 ayat 2 KUHPidana Ancaman 1 Tahun atau pasal 2 ayat 1 atau Bawa Sajam UU Darurat 12 tahun 1951.

Selain tersangka polisi jug aturut menyita badik yang digunakan tersangka untuk mengancam korban. 

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR