•   09 May 2024 -

9 WBP Lapas Bontang Bebas Bersyarat Jelang Lebaran

Bontang - M Rifki
18 April 2023
9 WBP Lapas Bontang Bebas Bersyarat Jelang Lebaran Ilustrasi warga binaan permasyarakatan di Lapas Kelas II A Bontang/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Sebanyak 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bontang menghirup udara bebas pada, Senin (17/4/2023) kemarin. 

Mayoritas yang mendapat kebijakan bebas bersyarat sudah menjalankan 2/3 masa tahanan. Kebanyakan WBP yang bebas ialah kasus narkotika jenis sabu. 

Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bontang Riza Mardani mengatakan, selain narkotika ada juga WBP yang bebas dari kasus perlindungan anak sebanyak dua orang. 

Seluruh yang bebas juga masih berstatus percobaan. Mereka pun diminta wajib lapor minimal satu minggu sekali kepada pendamping pembina masing-masing WBP. 

Baca Juga 8 Napi Kasus Narkoba Bebas Bersyarat, Kalapas Bontang: Tidak Dipungut Biaya

"Iya ada 9 orang yang dibebaskan secara bersyarat. Semua masih wajib lapor. Mayoritas yah mantan napi narkotika," kata Riza, Senin (17/4/2023). 

Saat WBP yang bebas bersyarat mengulangi kesalahan di waktu percobaan. Mereka wajib menjalankan sisa masa hukuman dan ditambah dengan kasus barunya. 

Baca Juga : Tes Urin Mendadak di Lapas Bontang; 24 Napi dan Sipir Diperiksa, Temukan Barang-barang Terlarang

Lapas Kelas IIA Bontang tidak mentoleransi kesalahan apapun yang dibuat residivis. Apalagi mereka yang masih masa percobaan. 

"Kalau ketangkap lagi akan terkena hukuman setimpal. Jadi WBP yang keluar itu juga sudah tahu konsekuensinya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR