•   19 December 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

4 Pegawai Pemkot yang Positif Sabu Langsung Dipecat; Neni : Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Bontang - M Rifki
19 Desember 2025
 
4 Pegawai Pemkot yang Positif Sabu Langsung Dipecat; Neni : Tak Ada Toleransi untuk Narkoba Wali Kota Bontang Neni Moernaeni (Klik Kaltim). 

BONTANG- Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menjelaskan 4 orang yang positif narkoba berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dipastikan dipecat. 

Adapun para pegawai tersebut yakni Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di bawah masa kerja dua tahun. Mereka bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 

Kemudian 2 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bekerja di Disdamkartan dan seorang lainnya di Dinas Perhubungan. 

Berdasarkan aturan PPPK Paruh waktu yang melanggar hukuman disiplin berat yang dibuktikan hasil tes urine positif akan dijatuhkan pemutusan hubungan kerja. 

"Untuk TKD langsung di pecat. Dia berinisial A dan HS dari Disdamkartan.Untuk yang 2 PPPK paruh waktu juga dapat hukuman berat berupa PHK," ucap Neni. 

Lebih lanjut, Wali Kota Neni Moernaeni tidak ingin menoleransi jajarannya yang melanggar hukuman berat. 

Terlebih terlibat sebagai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena hanya akan mencoreng institusi pemerintah daerah. 

"Sudah jelas aturannya. Mari sama-sama perangi narkoba untuk Bontang sehat," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR